pemkab muba
HajiKemenag

Ini Beberapa Larangan bagi Jemaah Haji, dari Bawa Jimat sampai Peluru

41
×

Ini Beberapa Larangan bagi Jemaah Haji, dari Bawa Jimat sampai Peluru

Sebarkan artikel ini
Konjen RI di Jeddah, Eko Hartono
Konjen RI di Jeddah, Eko Hartono. (f/humas kemenag)

Tidak Ambil Gambar atau Foto di Tempat-tempat Tertentu

Eko Hartono juga meminta jemaah agar tidak mengambil gambar atau foto di tempat-tempat yang dilarang. Salah satu contohnya adalah guest house atau istana Raja yang terletak di dekat Masjidil Haram. Menurutnya, beberapa jemaah umrah pernah mengalami masalah karena memotret area terlarang, termasuk istana raja.

ADVERTISEMENT

“Selain itu, jemaah juga diharapkan untuk tidak sembarangan mengunggah konten negatif saat berada di Masjidil Haram melalui media sosial. Misalnya, mengunggah video tentang kehilangan sandal hanya karena lupa meletakkannya. Hal ini juga dapat menimbulkan masalah,” jelasnya.

Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan tiba di Madinah pada tanggal 24 Mei 2023. Kloter pertama dari Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) akan menjadi rombongan pertama yang mendarat di Madinah. Mereka akan tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz pada pukul 6.20 waktu Arab Saudi. Setelah itu, mereka akan melaksanakan ibadah Arbain (salat wajib berjamaah di Masjid Nabawi selama 40 waktu) di Madinah sebelum melanjutkan perjalanan ke Makkah.

Surat Edaran tentang membawa barang–barang terlarang

Sebelumnya, pada 12 Agustus 2016, Menteri Agama melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia bertindak cepat mengeluarkan surat edaran tentang larangan jemaah haji membawa barang–barang terlarang.

Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua PPIH Embarkasi Haji seluruh Indonesia itu, Dirjen PHU menyebutkan bahwa jemaah haji dilarang membawa barang-barang berikut :

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *