Kemendag

Periode Oktober 2023, Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Melonjak

110
×

Periode Oktober 2023, Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Melonjak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Harga Referensi
Ilustrasi. (f/ist)

Mjnews.id – Harga Referensi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (tarif BLU BPDP-KS) atau biasa dikenal sebagai pungutan ekspor (PE) periode 1–15 Oktober 2023 adalah USD 827,37/MT.

Nilai ini meningkat sebesar USD 28,54 atau 3,57 persen dari Harga Referensi CPO periode 16—30 September 2023. Penetapan Harga Referensi CPO tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1698 Tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan BK USD 0/MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1699 Tahun 2023 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.

“Saat ini, harga referensi CPO meningkat menjauhi ambang batas yang sebesar USD 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar USD 33/MT dan pungutan ekspor CPO sebesar USD 85/MT untuk periode 1—15 Oktober2023,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso, di Jakarta, lewat keterangannya, pada Sabtu 20 September 2023

BK CPO periode 1–15 Oktober 2023 merujuk pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023 sebesar USD 33/MT.

Sementara itu, pungutan Ekspor CPO periode 1–15 September2023 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 103/PMK.05/2022 jo. 154/PMK.05/2022 sebesar USD 85/MT.

Peningkatan Harga Referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor di antaranya yaitu adanya peningkatan permintaan yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi, serta kenaikan harga minyak nabati lainnya.

Sementara harga Referensi biji kakao periode Oktober 2023 ditetapkan sebesar USD 3.622,88/MT, meningkat sebesar USD 183,16 atau 5,32 persen dari bulan sebelumnya. Hal ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Oktober 2023 menjadiUSD 3.307/MT, naik USD 178 atau 5,7 persen dari periode sebelumnya.Peningkatan harga ini berdampak pada BK biji kakao, yaitu menjadi sebesar 15 persen sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo Nomor 71 Tahun 2023.

Peningkatan Harga Referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi adanya penurunan produksi biji kakao di wilayah Afrika sebagai sentra produsen kakao dunia akibat kekeringan sebagai dampak dari El Nino dan penyakit busuk buah serta melemahnya nilai tukar dolar Amerika Serikat dan poundsterling Inggris. Di sisi lain, HPE produk kulit periode Oktober 2023 tidak berubah dari bulan sebelumnya.

Sedangkan HPE produk kayu periode Oktober 2023 meningkat pada beberapa jenis kayu yaitu kayu gergajian dengan luas penampang 1.000 mm2 sampai 4.000 mm2 dari jenis rimba campuran, sortimen lainnya jenis jati dan sortimen lainnya dari hutan tanaman jenis sengon serta penurunan pada beberapa jenis kayu yaitu veneer dari hutan tanaman, kayu dalam bentuk keping atau pecahan (wood in chips or particel), keping kayu (chipwood), dan kayu gergajian dengan luas penampang 1.000 mm2 s.d. 4.000 mm2 dari jenis sortimen lainnya dari hutan tanaman, misalnya jenis balsa dan eucalyptus.

Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1697 Tahun 2023 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

(***)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT