Kemendagri

Kemendagri Dorong Peran Perempuan dalam Pengelolaan Irigasi Partisipatif di Daerah

125
×

Kemendagri Dorong Peran Perempuan dalam Pengelolaan Irigasi Partisipatif di Daerah

Sebarkan artikel ini
Teguh Setyabudi
Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Teguh Setyabudi. (f/puspen kemendagri)

Kendari, Mjnews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong peran perempuan dalam pengelolaan irigasi partisipatif di daerah.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, Teguh Setyabudi saat memberikan sambutan dalam acara Lokakarya Pengarustamaan Gender dalam Program Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Partisipatif (PPSIP) Komponen A, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (11/10/2022).

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Dorongan itu dilakukan mengingat masih adanya ketimpangan kedudukan antara perempuan dan laki-laki dalam pembangunan irigasi di Indonesia. Misalnya partisipasi perempuan dalam kelembagaan pengelola irigasi yang masih relatif rendah. Kemudian masih rendahnya keterlibatan perempuan dalam Komisi Irigasi. Kondisi serupa juga terjadi dalam struktur kepengurusan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)/GP3A/IP3A).

Teguh menjelaskan, pembangunan infrastruktur merupakan salah satu pilihan strategis untuk mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi. Hal ini termasuk pada bidang sumber daya air yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan pangan serta pengentasan kemiskinan perdesaan. Teguh menegaskan, dalam mewujudkan kedaulatan pangan diperlukan adanya kesetaraan gender. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarustamaan Gender di Daerah.

Adapun pembangunan kesetaraan gender tersebut telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada periode 1 hingga 4. Misalnya pada periode 1 (2005-2009), pemerintah mencanangkan dua hal, yakni meningkatkan kesetaraan gender dalam berbagai pembangunan, serta meningkatkan Indeks Pembangunan Gender. Kemudian pada periode 2 (2010-2014) dan 3 (2015-2019), pemerintah mencanangkan peningkatan kesadaran gender. Sedangkan pada periode 4 (2020-2024), pemerintah mencanangkan terwujudnya kesetaraan gender.

Sejalan dengan itu, lanjut Teguh, maka terdapat korelasi yang kuat antara tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) pengarusutamaan gender dalam program Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP). Karena itu, sebagai salah satu National Project Implementing Unit (NPIU) SIMURP, Ditjen Bina Bangda berperan dalam mengatasi persoalan tersebut. Terlebih SIMURP merupakan salah satu media untuk mewujudkan pembangunan nasional yang berkesetaraan gender, khususnya dalam pengelolaan irigasi.

“Keterlibatan Kemendagri sebagai salah satu NPIU pada program SIMURP tentunya tidak terlepas dari tugas dan fungsi Ditjen Bina Bangda selaku pembina umum penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Untuk bisa memastikan bahwa pembangunan di daerah dilakukan secara efektif, efisien, dan berfokus pada hasil, serta manfaat dari pembangunan bisa diterima oleh masyarakat, dengan tetap menerapkan prinsip-prinsip pengarustamaan gender dalam pengimplementasiannya,” ucap Teguh

Teguh mengungkapkan, sejumlah poin pokok yang perlu diperhatikan agar pelaksanaan program SIMURP bisa tercapai terutama dalam kesetaraan gender. Pertama, mempercepat penyelesaian permasalahan pemberdayaan perempuan dan penguatan pengarusutamaan gender dalam kelembagaan pertanian irigasi. Upaya ini dilakukan baik dari aspek perencanaan, pelaksanaan, monitoring, maupun evaluasi, termasuk peningkatan keterlibatan kaum perempuan dalam kepengurusan Komisi Irigasi hingga 30 persen.

Kedua, melakukan sinkronisasi dan harmonisasi terkait komitmen dan kebijakan pembangunan irigasi dengan menggunakan perspektif gender. Dengan demikian, nantinya menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang ramah gender serta bermanfaat bagi semua orang. Ketiga, membangun sinergisitas antarpemangku kepentingan dalam pemberdayaan perempuan dan penguatan pengarustamaan gender, khususnya pada pelaksanaan program SIMURP maupun seluruh pembangunan irigasi di Indonesia.

“Dan yang terakhir, untuk menjamin keberlanjutan program pemberdayaan perempuan dan penguatan pengarusutamaan gender, maka hal tersebut harus diintegrasikan dalam RPJMD, Renstra Perangkat Daerah, dan Renja Perangkat Daerah di wilayah kerja masing-masing,” pungkas Teguh.

Sebagai informasi, pertemuan ini dihadiri oleh pemerintah pusat seperti Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Kementan, dan Kemendagri. Selain itu, hadir pula sejumlah pemerintah daerah di antaranya Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Kemudian di tingkat kabupaten, hadir Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Indramayu, Cirebon, Purworejo, Banjarnegara, Purbalingga, Grobogan, Konawe, Brebes, Jember, Katingan, Lombok Tengah, Nagekeo, Takalar, Bone, Pangkajene Kepulauan, Pingrang, dan Kebumen.

(rel/eki)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT