Kemendagri

Mendagri Minta Kepala Daerah Perhatikan Kenaikan Harga Pangan

385
×

Mendagri Minta Kepala Daerah Perhatikan Kenaikan Harga Pangan

Sebarkan artikel ini
Mendagri, Muhammad Tito Karnavian
Mendagri, Muhammad Tito Karnavian. (f/puspen kemendagri)

Mjnews.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepada para kepala daerah untuk memperhatikan kenaikan harga pangan di wilayah masing-masing.

Permintaan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang diadakan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin 22 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

Mendagri menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo akan melakukan evaluasi harga pangan saat kunjungan kerja (Kunker) di beberapa daerah. Tujuannya adalah untuk melihat kestabilan harga komoditas pangan.

Saat kunjungan tersebut, Presiden Jokowi akan memeriksa langsung harga-harga dan memiliki pemahaman yang baik tentang harga cabe, bawang, beras, minyak, dan komoditas pangan lainnya.

Selama Rapat Koordinasi, Mendagri juga menginformasikan bahwa minggu sebelumnya terjadi kenaikan harga beras di 39 kabupaten/kota, telur ayam ras di 94 kabupaten/kota, dan bawang putih di 73 kabupaten/kota.

Adapun harga bawang merah masih fluktuatif, namun ada kecenderungan naik di 147 kabupaten/kota. Kenaikan harga daging ayam ras terjadi di 111 kabupaten/kota, sedangkan cabai merah mengalami kenaikan di 26 kabupaten/kota.

Harga daging sapi turun mungkin karena bulan Ramadan sudah berlalu, sedangkan harga cabai rawit masih belum jelas.

Mendagri mengingatkan para kepala daerah untuk terus memantau harga komoditas pangan, terutama di daerah Sumatera, khususnya Kepulauan Nias, di mana kenaikan harga pangan mencapai 4,27 persen.

Beberapa daerah di Jawa juga perlu mewaspadai kenaikan harga, seperti Pangandaran, Wonogiri, Magelang, Gunung Kidul, Grobogan, Cimahi, Bojonegoro, Kulon Progo, Bandung, dan Batang.

Daerah di luar Jawa yang perlu menjadi perhatian antara lain Kolaka Utara, Sigi, Balangan, Kepulauan Talaud, Sumba Barat Daya, Kutai Kartanegara, Maluku Tengah, Kabupaten Gorontalo, Kutai Timur, dan Hulu Sungai Utara.

Mendagri menyebutkan daerah-daerah ini sebagai penekanan kepada para kepala daerah dan gubernur untuk membantu menstabilkan harga di daerah-daerah yang mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan.

(rel)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *