iklan pemkab muba
Kemendagri

Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Akses Air Minum dan Sanitasi Layak Aman

444
×

Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Akses Air Minum dan Sanitasi Layak Aman

Sebarkan artikel ini
Rakor Peningkatan Komitmen dan Kapasitas untuk Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Layak Aman Anggaran 2023
Rakor Peningkatan Komitmen dan Kapasitas untuk Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Layak Aman Anggaran 2023. (f/puspen)

Mjnews.id – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyelenggarakan Rakor Peningkatan Komitmen dan Kapasitas untuk Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Layak Aman Anggaran 2023.

Kegiatan rakor tersebut sebagai upaya untuk mengidentifikasi dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan air minum dan sanitasi aman, serta mengkonsolidasi data dan informasi pemetaan pencapaian akses air minum aman.

“Pemerintah telah menentukan target di dalam RPJMN 2020-2024 pada bidang air minum dan sanitasi yaitu 100% akses air minum layak, 15% akses air minum aman, dan 30% akses air minum perpipaan (Pembangunan 10 juta Sambungan Rumah),” kata Plh Dirjen Bina Bangda di sela-sela rakor di Bogor, Selasa (20/06/2023).

Berdasarkan data 2022, pencapaian akses air minum layak telah tercapai 91,05%, akses air minum aman telah tercapai 11,8%, dan akses air minum perpipaan telah tercapai 19,47%.

Masih terdapat kesenjangan sekitar 8,95% pada akses air minum layak, 3,2% pada akses air minum aman, dan 10,53% pada akses air minum perpipaan sebagaimana ditargetkan dalam RPJMN 2020-2024.

“Jika dikaitkan dengan target Sustainable Development Goals (SDGs) maka pencapaian pada bidang air minum masih jauh”, ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang diolah dalam SIPD Kemendagri, terdapat pengurangan jumlah kegiatan di Program Air Minum untuk provinsi dan kabupaten/kota dari tahun 2019 hingga 2023.

Hal ini disebabkan semakin banyaknya daerah yang melakukan penyesuaian ke Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, di mana hanya terdapat satu kegiatan untuk program air minum.

Seiring penyesuaian dengan peraturan tersebut, jumlah kegiatan perlahan akan menjadi sama dengan jumlah provinsi/kabupaten/kotanya.

“Tren indikasi anggaran sektor air minum mengalami penurunan dikarenakan pandemi Covid-19 dari tahun 2019 ke 2020, namun setelahnya sampai dengan tahun 2022 anggaran sektor air minum selalu meningkat,” jelas Sri Purwaningsih.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT