Kemenkumham

Wamenkumham Resmikan Unit Layanan Paspor dan Gerai Yanduseri Kanwil DKI Jakarta

488
×

Wamenkumham Resmikan Unit Layanan Paspor dan Gerai Yanduseri Kanwil DKI Jakarta

Sebarkan artikel ini
Wamenkumham Resmikan Unit Layanan Paspor dan Gerai Yanduseri Kanwil Kemenkumham DKI
Wamenkumham Resmikan Unit Layanan Paspor dan Gerai Yanduseri Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. (f/kemenkumham)

JAKARTA, Mjnews.id – Berorientasi pelayanan merupakan salah satu Core Values ASN BerAKHLAK yang digaungkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 
Senada dengan Core Values tersebut, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta kembali mengembangkan layanannya melalui Unit Layanan Paspor (ULP) dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara dan Gerai Pelayanan Terpadu Hukum dan HAM Setiap Hari (Yanduseri), Senin siang (6/6/2022), di Pusat Grosir Pasar Pagi Mangga Dua Lantai 5 Blok A, Jakarta Utara.
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy O.S. Hiariej, hadir secara khusus untuk meresmikan Unit Layanan Paspor dan Gerai Pelayanan Hukum dan HAM ini.
Yanduseri ini merupakan untuk mengenalkan produk layanan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta kepada masyarakat seperti pelayanan keimigrasian dan pelayanan hukum terpadu yang prima. Hal ini dengan mengembangkan pelayanan di area yang lebih luas, pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi dan nepotisme. Sehingga kepastian hukum serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan lebih cepat dijangkau oleh masyarakat.
“Melalui pembukaan Unit Layanan Paspor dan Gerai Pelayanan Hukum dan HAM ini dapat memberikan pelayanan keimigrasian dan pelayanan hukum terpadu yang prima kepada masyarakat secara langsung, cepat, tepat, mudah dan terpercaya. Sehingga dapat mendukung 11 program pemulihan ekonomi nasional secara umum serta dapat bermanfaat untuk kemajuan kita semua sebagai wujud pengabdian kita kepada negara dan masyarakat,” kata Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun.
Ibnu memperkenalkan, Yanduseri ini sebagai salah satu wujud nyata bagi masyarakat yang ingin mengetahui produk layanan pada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Seperti diketahui bahwa Kantor Wilayah merupakan instansi vertikal dari Kemenkumham serta mengampu berbagai pelayanan hukum di wilayah Provinsi DKI Jakarta. 
“Pelayanan yang terdapat pada gerai ini terdiri dari layanan pemasyarakatan, layanan keimigrasian, serta layanan hukum terpadu baik itu layanan administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, konsultasi bantuan hukum, penyuluhan hukum serta pengaduan HAM,” terangnya.
Dalam hal ini, Wamenkumham Eddy O.S. Hiariej, memberikan apresiasi terhadap inovasi Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta beserta jajarannya dalam memberikan pelayanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat. 
“Menyikapi landainya penyebaran Covid-19, Kantor Imigrasi maupun Kantor Wilayah merespon dengan cepat kebutuhan masyarakat saat ini. Inovasi ini membuktikan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Daerah dan pihak terkait, yang sekaligus bukti bahwa pemerintah selalu hadir dan berinovasi untuk memenuhi kebutuhan terhadap pelayanan publik khususnya di bidang keimigrasian yang diharapkan oleh masyarakat saat ini,” jelas Eddy.
Selain Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara yang dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara Najarudin Safaat, juga membuka gerai pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya. 
Dimana masyarakat yang ingin membuat paspor dan memperpanjang paspor dapat langsung mengunjungi Unit Layanan Paspor sebagai wujud nyata pelayanan prima dengan memberikan layanan lebih dekat kepada masyarakat.
Gerai Pelayanan Publik ini pun diresmikan dengan penandatanganan prasasti oleh Wamenkumham yang disaksikan oleh Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Direktur Pasar Pagi Mangga Dua, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta 
Timur. 
Lebih lanjut, dalam giat ini Wamenkumham meninjau gerai layanan Hukum dan HAM serta layanan keimigrasian yang terletak di lantai 5 Pusat Grosir Pasar Pagi Mangga Dua Blok A.
Dimana Gerai Pelayanan Publik ini merupakan salah satu solusi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum terpadu.
Dimana Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta senantiasa mengedepankan pelayanan dan kepentingan masyarakat demi terwujudnya pengabdian kepada Negara serta Kemenkumham yang semakin PASTI dan BerAKHLAK.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, Direktur Pasar Pagi Mangga Dua Harry Fernandez, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Tumpal Sagala, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Atang Pujianto, Komandan Distrik Militer Jakarta Utara Frega Wenas, FORKOPIMDA Jakarta Utara, Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta serta pihak pengelola pusat perbelanjaan Pasar Pagi Mangga Dua.
(bs)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *