Kemenkumham

699 Warga Binaan Dapat Remisi Natal di Kanwil Kemenkumham DKI, 9 Orang Langsung Bebas

124
×

699 Warga Binaan Dapat Remisi Natal di Kanwil Kemenkumham DKI, 9 Orang Langsung Bebas

Sebarkan artikel ini
Serahkan Surat Keputusan Remisi
Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun secara simbolis serahkan Surat Keputusan Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan Anak Binaan. (f/kemenkumham)

JAKARTA, Mjnews.id – Perayaan Hari Raya Natal memiliki makna mendalam bagi umat kristiani, tidak hanya berisi kesenangan lahiriah semata, akan tetapi juga menjadi peringatan lahirnya sang raja damai. 

Kementerian Hukum dan HAM RI senantiasa menjalankan amanat Undang-Undang dengan menjadikan momentum Natal untuk berbagi kasih dengan memberikan Remisi Khusus Natal bagi warga binaan umat Kristiani. 

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Dari 16.952 Warga Binaan Lapas/Rutan dan LPKA di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, sebanyak 699 orang Warga Binaan dan Anak Binaan diberikan haknya untuk mendapatkan Remisi Khusus. 

Sembilan orang warga binaan diantaranya berhak mendapatkan Remisi Khusus II sehingga dapat langsung bebas dan kembali ketengah masyarakat. 1 orang yang mendapatkan Remisi Khusus II merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria yang bernama George.

Pemberian Remisi Natal ini digelar di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Minggu (25/12/2022) dengan mengangkat tema “Pulanglah Mereka ke Negerinya Melalui Jalan Lain”. 

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, dan didampingi oleh Plh. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pamuji Raharja secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan Anak Binaan. 

Natal Selalu Membawa Sukacita dan Damai Sejahtera

Dalam giat ini, Ibnu membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI pada Pemberian Remisi Khusus Peringatan Hari Raya Natal Tahun 2022. Dia menyampaikan Perayaan Natal selalu membawa sukacita dan damai sejahtera bagi umat manusia. 

Sudah menjadi kewajiban untuk selalu mensyukuri momen perayaan Natal, rasa syukur ini tentunya menjadi milik segenap lapisan umat Kristiani khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

“Walaupun berbeda agama, suku, golongan dan budaya, umat manusia harus saling menghargai karena itulah anugerah Tuhan. 

Pesan untuk saling bersatu digambarkan melalui perjuangan bangsa melewati masa pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih melanda negeri ini. 

“Kita harus tetap waspada dan tetap menjalankan protokol kesehatan dalam melakukan segala bentuk aktivitas,” kata Ibnu. 

Ibnu menuturkan, Tema Natal Tahun ini mempunyai makna tersirat dan dapat dijadikan sebuah motivasi bagi Warga Binaan untuk menjadi manusia yang baru seutuhnya dengan menjalani pidana di Lapas/Rutan dan LPKA. 

“Pidana hilang kemerdekaan yang Saudara jalani sekarang ini merupakan sebuah jalan lain yang dengan-Nya diharapkan Saudara dapat menjalani seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh sebagai bekal Saudara untuk menjadi manusia lebih baik nantinya,” imbuhnya.

Babak Baru Sistem Pemasyarakatan

Lebih lanjut, Ibnu mengungkapkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan telah disahkan pada 3 Agustus 2022 lalu. Dimana kata dia, momentum ini menjadi babak baru sistem pemasyarakatan di Indonesia. 

“Undang-Undang ini diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan di Lapas/Rutan seperti kelebihan penghuni, kurangnya fasilitas sarana prasarana, serta kurang optimalnya sistem keamanan dan pengawasan,” tutur dia.

Dengan adanya regulasi ini akan mampu menegaskan kembali peran dan kedudukan sistem pemasyarakatan dalam mendukung pencapaian tujuan penegakan hukum dalam sistem peradilan pidana terpadu. 

Menteri Hukum dan HAM dalam sambutan yang dibacakan Kakanwil berpesan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan agar menjadikan momentum perayaan Hari Natal Tahun 2022 untuk lebih meningkatkan kinerja. 

Kemudian juga mempercepat pelayanan dan mengubah pola kinerja mengikuti perkembangan isu-isu saat ini serta menghindari perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM.

“Saya mengucapkan selamat kepada Warga dan Anak Binaan yang mendapatkan Remisi hari ini. Semoga dengan pemberian Remisi ini, Saudara-saudara dapat meresapi momentum Natal dan dapat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena ini adalah KehendakNya,” tutup Ibnu. 

(bs)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT