KemenkumhamReligi

Lapas Salemba Gelar Perayaan Natal Bersama, 98 WBP Dapat Remisi

160
×

Lapas Salemba Gelar Perayaan Natal Bersama, 98 WBP Dapat Remisi

Sebarkan artikel ini
Perayaan-Natal-Bersama
Lapas Salemba Gelar Perayaan Natal Bersama. (f/berkam)

JAKARTA, Mjnews.id – Perayaan Natal di Lapas Kelas IIA Salemba, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, dihadiri petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristiani serta perwakilan dari 25 Yayasan Gereja yang menjalin kerjasama dalam program pembinaan WBP.

Perayaan natal di Lapas Salemba ini mengusung tema “Maka pulanglah mereka ke Negrinya melalui jalan lain (matius 2 ayat 12)”, Senin (26/12/2022).

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Dalam Hari Raya Natal tahun 2022 ini menjadi momentum pemberian remisi kepada WBP. Pemberian remisi kepada WBP merupakan perwujudan pemajuan dan perlindungan HAM, terlebih sebagai salah satu sarana hukum untuk mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.

Selain itu pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi Negara terhadap WBP karena berhasil menunjukan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas diri selama berada di Lapas.

Kalapas Salemba, Yosafat Rizanto menjelaskan, dari 133 jumlah WBP yang beragama Kristen Protestan dan Katolik di Lapas Kelas IIA Salemba, terdapat WBP yang memenuhi syarat mendapat remisi natal berjumlah 98 orang, 1 WBP bebas langsung setelah mendapat remisi.

98 Wbp Lapas Salemba Dapat Remisi
98 Wbp Lapas Salemba Dapat Remisi. (F/Berkam)

35 WBP tidak mendapat remisi dengan alasan sedang menjalani pencabutan PB, belum menjalani 6 bulan masa pidana, status masih tahanan, sedang menjalankan subsider, belum ada hasil assement dan keterlambatan administrasi.

Yosafat memastikan bahwa pemberian remisi tersebut dilakukan secara selektif dan transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Lapas Salemba berkomitmen memberikan pelayanan secara professional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovativ.

“Saya meyakini bahwa pemberian remisi khusus Natal ini dapat memicu WBP untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Bukan pemenuhan hak Narapidana dan pengurangan masa pidana semata, maknanya jauh lebih dalam karena diberikan ketika perayaan hari keagamaan,” ujar Yosafat.

Para WBP pun yang mendapatkan remisi mengucapkan terima kasih kepada Lapas Salemba dan jajarannya. Dimana dengan merayakan Natal bersama setidaknya bisa mengobati kerinduan mereka terhadap keluarganya di rumah.

(bs)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT