Kemensos

KPK Apresiasi Kemensos Soal Data Bansos Berbasis NIK

270
×

KPK Apresiasi Kemensos Soal Data Bansos Berbasis NIK

Sebarkan artikel ini
Deputi Pencegahan Dan Monitoring Kpk, Pahala Nainggolan Berikan Apresiasi Kepada Mensos (Mensos) Tri Rismaharini
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan berikan apresiasi kepada Mensos (Mensos) Tri Rismaharini, belum lama ini. (f/humas)

MJNEWS.ID – Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK atau Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Pahala Nainggolan memberikan apresiasi kepada Kementerian Sosial (Kemensos).

Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan, dari 76 Kementerian atau Lembaga, Kemensos memiliki capaian rencana aksi pencegahan korupsi yang baik dengan utilisasi nomor induk kependudukan (NIK).

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Hal Ini disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat memberikan apresiasi disampaikan kepada Mensos (Mensos) Tri Rismaharini dalam pertemuan yang dilakukan belum lama ini.

“Kemensos telah memanfaatkan data kependudukan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) agar efektif dan tepat sasaran. Kemensos, menurut kami, capaiannya bagus,” kata Pahala,” di Jakarta, Kamis 15 Juni 2023.

Ia menyampaikan model kerja Stranas PK adalah penetapan rencana aksi dan harus dilakukan oleh kementerian yang terdaftar dalam rencana aksi. Menurut dia, dari 76 Kementerian atu Lembaga, Kemensos dianggap memiliki capaian rencana aksi pencegahan korupsi yang baik dengan utilisasi nomor induk kependudukan (NIK).

Lembaga antirasuah ini menilai Kemensos melakukan langkah nyata memanfaatkan data kependudukan untuk efektivitas dan efisiensi kebijakan sektoral tahun 2021-2022.

“Ini penghargaan atas kementerian yang berkontribusi aktif dan responsif terhadap rencana aksi. Rencana aksi yang dilakukan Kemensos adalah utilisasi atau penggunaan NIK,” katanya kepada awak media.

Skor KPK kepada Kemensos untuk penyaluran bansos sebesar 98, dan 100 untuk PBI-JKN.

Bekukan Data

Kepatuhan terhadap Stranas PK yang baik dari Kemensos, membuahkan hasil baik. Yakni dengan terdeteksinya 10.249 KPM penerima bansos sembako/BPNT melalui sistem di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Data tersebut diketahui menerima bansos, dan terdeteksi mereka di antaranya menempati jabatan direksi atau pejabat tertentu di sejumlah perusahaan.

“Padahal kalau dicek (pada database), orangnya miskin, ada yang cleaning service, ada yang buruh. Mereka tercatat sebagai pengurus atau pejabat di perusahaan itu (pada sistem AHU). Tetapi realitanya mereka miskin,” ujar Mensos Risma.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT