banner pemkab muba
Kemensos

Mensos Resmikan 26 Unit Rumah untuk Korban Kebakaran TPA Kendari

223
×

Mensos Resmikan 26 Unit Rumah untuk Korban Kebakaran TPA Kendari

Sebarkan artikel ini
Mensos Resmikan 26 Unit Rumah untuk Korban Kebakaran TPA Kendari
Mensos Resmikan 26 Unit Rumah untuk Korban Kebakaran TPA Kendari. (f/humas)

Sebelumnya, sebanyak 26 unit bangunan rumah yang dihuni oleh 80 jiwa di kawasan TPA Puuwatu, Kendari ludes dilalap si jago merah pada Kamis (9/6/2022) lalu. Api diduga bersumber dari salah satu rumah yang lupa mematikan obat nyamuk.

Bantuan yang diserahkan untuk pembangunan 26 unit rumah bagi korban kebakaran di Kota Kendari bernilai Rp4,5 miliar. Selain bantuan bangunan rumah, Mensos juga melengkapi rumah dengan bantuan berupa perabotan rumah tangga untuk masing-masing rumah tersebut.

Bantuan perabotan rumah yang meliputi kasur, bantal, guling, sprei, kipas angin, kursi, dan meja plastik, tikar, perlengkapan dapur, peralatan makan, dispenser, dan galon bernilai Rp156 juta, disalurkan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial (Kemensos) RI, yaitu Sentra “Meohai” di Kendari.

Sementara itu, Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menyampaikan terima kasih kepada Kemensos atas perhatiannya untuk masyarakat Kota Kendari, khususnya mereka yang tinggal di kawasan TPA Puuwatu, dalam wujud bangunan rumah.

Ia menyatakan akan melanjutkan bantuan yang telah diawali Kemensos dalam bentuk sarana dan prasarana pendukung di kawasan tersebut, seperti jalan dan fasilitas pendukung lainnya.

“Tentu kami berharap masyarakat yang menerima bantuan stimulan ini bisa merawat dan memelihara bangunan yang sudah disiapkan ini,” katanya.

(***)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600