Mjnews.id – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengecek kesiapan venue perhelatan pertemuan pejabat tinggi dan mitra ASEAN tentang penyandang disabilitas di Makassar. Agenda internasional bertajuk ASEAN High Level Forum (AHLF) on Enabling Disability and Partnership beyond 2025 itu akan digelar pada tanggal 9 – 11 Oktober 2023.
Rencananya, Mensos akan memperkenalkan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kementerian Sosial yang ada di Makassar yaitu Sentra Wirajaya kepada delegasi negara ASEAN. Dimana salah satu fungsi Sentra Wirajaya adalah memberikan pelayanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas. Selain itu, Mensos secara khusus memilih Benteng Rotterdam sebagai venue gala dinner.
“Kita akan tambah beberapa akses di Benteng Rotterdam, terutama terkait akses untuk penyandang disabilitas,” kata Mensos di sela-sela kegiatannya di Sentra Wirajaya, Rabu 6 September 2023.
Dikatakan Mensos, pihaknya akan membuat fasilitas ramah penyandang disabilitas, seperti membuat toilet khusus. Hal ini penting untuk memberikan kenyamanan bagi para peserta saat menjalani konferensi dan menunjukkan kepada dunia bahwa masyarakat Makassar adalah civilised society yang menghormati hak-hak penyandang disabilitas.
Perhelatan AHLF juga menjadi momentum untuk menunjukkan kepada masyarakat internasional tentang potensi wisata di Kota Daeng yang tidak hanya terkenal dengan panorama, tetapi juga wisata kuliner yang khas. “Kita harus tunjukkan, siapa tau nanti dia (delegasi) mau bawa keluarganya ke sini setelah selesai acara,” ujar Mensos kepada Walikota Makassar Danny Pomanto.
Adapun event AHLF on Enabling Disability and Partnership beyond 2025 akan dihadiri oleh 200 peserta dari perwakilan Badan Sektor ASEAN, organisasi terafiliasi ASEAN, organsiasi penyandang disabilitas, mitra wicara ASEAN dan akademisi.
Pelaksanaan AHLF tahun 2023 di Makassar dilakukan seiring dengan adanya review atau “tinjauan tengah” (Midterm Review of AEM 2025) terhadap komitmen dan upaya nyata dalam pengarusutamaan hak- penyandang disabilitas yang telah berjalan selama ini.
AEM (ASEAN Enabling Masterplan) terkait dengan agenda bersama ASEAN hingga 2030 yang melakukan langkah nyata bersama menciptakan lingkungan inklusif bagi penyandang disabilitas. Komitmen Bersama didasarkan pada delapan (8) prinsip dasar: 1) penghormatan terhadap martabat yang melekat, otonomi individu termasuk kebebasan untuk membuat pilihan sendiri, dan kemandirian orang; 2) Non-diskriminasi; 3) Partisipasi dan inklusi yang penuh dan efektif dalam masyarakat; dan 4) Menghormati Perbedaan dan penerimaan penyandang disabilitas sebagai bagian dari keragaman manusia dan kemanusiaan.
Prinsip dasar lainnya adalah: 5) Kesetaraan kesempatan; 6) Aksesibilitas; 7) Kesetaraan antara pria dan wanita; dan 8) Menghormati kapasitas anak yang terus berkembang dengan disabilitas dan penghormatan terhadap hak anak penyandang disabilitas untuk melestarikan Identitas.
Selain itu, pertemuan juga akan meneguhkan penguatan kerja sama di Kawasan Asia Tenggara melalui proyeksi kerjasama dan kemitraan yang efektif dalam isu pembangunan yang inklusif disabilitas.
Selain menjalani serangkaian pertemuan, delegasi juga akan menyaksikan sejumlah pameran. Jenis pameran yang disiapkan adalah pameran teknologi alat bantu dan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas. Di sini, peserta pameran dapat memberikan informasi dan mendemonstrasikan penggunaan teknologi alat bantu dan akomodasi seperti Tune Map (aplikasi map untuk tuna netra), Tongkat Adaptif, Difalink (platform informasi lowongan kerja khusus untuk rekan disabilitas melalui
Selain itu ada juga, festival seni disabilitas. Di sini, dibangun booth atau stand bertema Festival Seni Disabilitas yang menampilkan berbagai konten, informasi, dan aktivitas yang berfokus pada promosi seni, kesadaran tentang disabilitas, dan inklusi.
Ada juga kewirausahaan disabilitas. Peserta pameran menampilkan produk kewirausahaan disabilitas dari berbagai sektor, seperti produk seni dan kerajinan, fashion dan aksesoris, makanan, dan sebagainya. Tak kalah menarik, diselenggarakan juga hasil produksi penyandang disabilitas.
(rel)