Kriminalitas

Diduga Bawa Ganja, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Nabire

153
×

Diduga Bawa Ganja, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Nabire

Sebarkan artikel ini
Polisi Amankan Seorang Pria Diduga Bawa Ganja Di Nabire
Polisi amankan seorang Pria diduga bawa ganja di Nabire. (f/humas)

JAYAPURA, Mjnews.id – Seorang pria dengan inisial F (26) dibekuk Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Yapen akibat membawa narkotika jenis ganja 1.197,9 gram ganja di tas miliknya.

Kepala Bidang Humas Humas Polda Papua, Rabu (12/10/2022) di Jayapura , membenarkan penangkapan yang dilakukan di Kota Nabire tersebut.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Ia menjelaskan, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 198/ X / 2022 / SPKT III / Res Kep Yapen, pihaknya menangkap pelaku akibat membawa narkoba jenis ganja di tasnya yang ditemukan pelapor IK. Barang bukti ditemukan di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Serui Kota.

Kejadian berawal pada Minggu (14/08/2022), ketika IK mencari F maksud meminta pertanggungjawaban atas tertangkapnya sepupu IK akibat membawa narkotika jenis ganja di Kota Sorong.

Dikatakan Kamal, pada saat bertemu, IK mencoba membawa F ke Polres Kepulauan Yapen, namun di tengah perjalanan pelaku melarikan diri dan berhasil, tetapi ia meninggalkan sebuah tas hitam yang saat itu dibawanya.

“Ketika IK hendak mencari KTP pelaku di dalam tas miliknya, IK menemukan sebuah kantong berwarna biru yang di dalamnya terdapat bungkusan kantong plastik warna merah yang sudah dilapisi oleh lakban cokelat,” jelas Ahmad.

Ia mengatakan, dalam bungkusan tersebut ditemukan 11 bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenis ganja sehingga dengan cepat IK membawa barang bukti tersebut ke polisi.

Dengan laporan tersebut, Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Yapen melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Pelaku diketahui berada di Nabire, sehingga dengan cepat personel Sat Resnarkoba berangkat menuju Nabire dan menangkap pelaku pada Kamis (6/10/2022) kemudian membawanya ke Polres Kepulauan Yapen untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

(asm)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT