banner pemkab muba
KriminalitasPadang Pariaman

Polisi Amankan Sub Agen Rokok Tanpa Cukai di IV Koto Amal

75
×

Polisi Amankan Sub Agen Rokok Tanpa Cukai di IV Koto Amal

Sebarkan artikel ini
Polisi Amankan Sub Agen Rokok Tanpa Cukai Di Iv Koto Amal
Polisi Amankan Sub Agen Rokok Tanpa Cukai di IV Koto Amal. (f/humas)

PADANG PARIAMAN, Mjnews.id – Polsek IV Koto Berhasil menyelesaikan satu orang Sub Agen Rokok Tanpa Cukai di Simpang Empat Batu Basa, Nagari III Koto Amal, Kecamatan IV Koto Amal, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu 13 April 2022.
“Iya, Benar Polsek IV Koto berhasil menyelesaikan satu orang Sub agen Rokok Tanpa Cukai berinsial RS (32) warga Matur Kabupaten Agam”, kata Kapolsek IV Koto Ipda Idham Fadli melalui Kasi humas Polres Pariaman AKP Syafrizal L.
Dia menjelaskan, penangkapan itu diawali dengan adanya informasi dari masyarakat terkait jual rokok tanpa cukai, kemudian Tim Gabungan ResIntel Polsek IV Koto Amal di bawah pimpinan Kapolsek Ipda Idham Fadli SH melakukan penggeladahan terhadap 1 unit mobil Isuzu Panther Warna Coklat Muda Metalik dengan nomor polisi BA 1041 RF.
Dari situ didapati rokok tanpa cukai sebanyak 419 Slop dengan rincian merek seperti SP King =19 Slop, Lukman = 91 Slop, Lukman Mild = 82 Slop, Coffe Stik = 126 Slop, J 45 = 52 Slop + 8 Bungkus dan MTJ = 48 Slop + 2 Bungkus.
Saat ini pemilik dan rokok tanpa biaya tersebut di Polsek IV Kota untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
(*/hms)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600