Jawa TengahKriminalitas

Kurang 8 Jam, Pelaku Curas Berdarah di Semarang Dibekuk Polda Jateng

190
×

Kurang 8 Jam, Pelaku Curas Berdarah di Semarang Dibekuk Polda Jateng

Sebarkan artikel ini
Pelaku Curas Berdarah di Semarang Dibekuk Polda Jateng
Pelaku Curas Berdarah di Semarang Dibekuk Polda Jateng. (f/humas)

Semarang, MJNews.id – Kasus pencurian dengan pemberatan yang disertai pembunuhan terjadi di eks Jonas Photo, Jalan Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah direspon cepat jajaran Reskrim Polda Jateng.
Berdasarkan olah TKP dan bukti yang ada, Polda Jateng melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu 7 jam dari peristiwa kejadian.
RIS alias Cipling (24) yang diduga sebagai pelaku berhasil ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jateng di rumahnya Desa Karangsambung, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Selasa 29 Maret 2022.
Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan pelaku berhasil ditangkap di daerah Kebumen berdasarkan hasil dari pengembangan di lapangan.
“Berdasarkan bukti-bukti yang ada TKP, kemudian dikembangkan penyelidikannya dan berhasil menangkap tersangka di Kebumen. Kuat dugaan pelaku langsung melarikan diri ke tempat asalnya setelah melakukan aksinya,” kata Kombes M Iqbal, Rabu 30 Maret 2022 pagi.
Dijelaskan, pelaku pada saat di TKP sempat difoto oleh korban S (37). Tak hanya itu, S juga sempat mengambil foto KTP pelaku.
“Pelaku berhasil ditangkap 7 jam setelah laporan diterima,dan saat ini pelaku sudah diamankan tim Ditreskrimum Polda Jateng,” tambahnya.
Bersama pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku dalam aksinya, serta barang bukti hasil kejahatannya berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam, tiga buah lensa kamera merk Sony warna hitam dan satu buah kamera drone warna hitam.
Kabidhumas menegaskan saat ini kasus masih didalami secara intensif oleh Polda Jateng dan diharapkan tuntas dalam waktu dekat.
“Untuk temuan fakta-fakta lain saat ini masih dalam tahap pemeriksaan petugas. Untuk rilis atau press conference secara lengkap akan disampaikan kemudian,” tandasnya.
(Fix)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *