KriminalitasLampungLampung Utara

Polda Lampung Tangkap Suami Istri Diduga Pengedar Sabu-sabu

186
×

Polda Lampung Tangkap Suami Istri Diduga Pengedar Sabu-sabu

Sebarkan artikel ini
Suami Istri Diduga Pengedar Sabu-Sabu
Suami Istri Diduga Pengedar Sabu-sabu. (f/humas)

Lampung Utara, Mjnews.id – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara Polda Lampung menangkap pasangan suami isteri terduga pengedar sabu-sabu yakni MN (41) dan IY (46) warga Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, pada Senin (30/1/2023) petang sekitar pukul 16.30 WIB,.

Dari tangan mereka petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu bruto 9,90 gr, dua plastik klip bening bekas pakai, satu unit timbangan digital warna silver, satu lakban kuning dan hitam.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Kasatres Narkoba AKP Made Indra SH. MH. mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, SH. SIK. MIK pada Selasa (31/1/2023) membenarkan.

“Penangkapan terhadap terduga pelaku bermula pada sore itu pihaknya mendapat informasi dari warga setempat bahwa di sebuah rumah di Kelurahan Sindang Sari sedang ada aktifivitas cek sound yang terindikasi sambil transaksi narkoba oleh pemilik rumah (MN),” ujarnya.

Mendapat informasi itu, tim kita langsung bergerak ke TKP, benar didapati kelompok orang yang sedang cek sound, di atas meja terdapat barang diduga sabu-sabu, selanjutnya kita lakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap 11 orang yang ada dilokasi, setelahnya kemudian mereka berikut barang bukti kita bawa ke Mapolres.

“Namun setelah kita lakukan pemeriksaan hanya 2 orang yang terkait dengan barang bukti yang diamankan,” terang AKP Made Indra.

“Lain-lain terkait perkembangan nanti kita sampaikan, pihak kita sedang mendalami pemeriksaan dan pengembangan,” pungkasnya.

(Mpi)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT