banner pemkab muba
Jawa TengahKriminalitas

Polisi Tangkap Warga Desa Bugel Purworejo, Terduga Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

132
×

Polisi Tangkap Warga Desa Bugel Purworejo, Terduga Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini

Purworejo, MJNews.id – Gadis remaja berinisial IS, korban kejahatan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh seorang lelaki yang ia kenal melalui dunia maya, merupakan seorang pelajar kelas X berasal dari Desa Sendang Sari, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulonprogo, Provinsi DIY.

Awal peristiwa, terjadinya dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Eko Supriyanto (24), warga Desa Bugel, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dari komunikasi antara korban dan pelaku melalui aplikasi Messengers di Facebook.

“Pelaku dan korban berkomunikasi melalui inbox Messengers Facebook. Pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu dan pergi bermain, namun korban mengatakan tidak punya sepeda motor. Selanjutnya Pelaku menyuruh  korban untuk rental (sewa) sepeda motor dengan dijanjikan biaya sewa pelaku yang akan membayar,” jelas Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Ryan Eka Cahya.

Tanpa berpikir panjang, korban pun memenuhi permintaan pelaku, lalu korban menyewa sepeda motor Honda Beat dengan Nopol AB 3043 LR milik CV Ghany dengan harga sewa Rp 200 ribu dan di bayar via transfer. Setelah mendapat sepeda motor, Eko yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan ini mengajak korban bertemu di Stadion Cangkring, Wates, Kulonprogo pada Rabu malam (16/11/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Pelaku datang dengan diantar oleh temannya, setelah bertemu dengan korban kemudian si pengantar pergi. Selanjutnya korban diboncengkan pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat yang dirental tersebut menuju ke Pantai Glagah Kulon Progo, kemudian menuju ke Pantai Jatimalang Purwodadi, Purworejo, setelah dari Jatimalang berlanjut ke Taman Kota Purworejo.

Setelah sampai di Taman Kota Purworejo kurang lebih pukul 22.00 WIB, di tempat tersebut korban dan Pelaku duduk-duduk sambil ngobrol selama kurang lebih 15 menit,” jelas AKP Ryan.

Usai berbincang-bincang, Eko kemudian mengajak korban pergi menuju arah Magelang.
Pria beristeri tersebut juga menyuruh korban untuk menyimpan HP-nya ke dalam jok motor. Sekitar pukul 23.00 WIB, mereka sampai di Jalan Purworejo-Magelang, tepatnya di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, tiba-tiba pelaku menghentikan motornya dengan alasan bannya kempes.
Korban pun disuruh turun dan ditinggal di pinggir jalan dengan alasan akan mencari tukang tambal ban.

Korban yang masih duduk di bangku kelas X itu pun menunggu lama, beruntung ia berhasil meminta tolong warga dan segera diantar ke Polsek Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan akhirnya  pelaku berhasil dibekuk di Jalan Desa Bugel, Kecamatan Bagelen kurang lebih 24 jam dari peristiwa kejadian.

Pelaku dan barang bukti berupa sebuah sepeda Motor merek Honda Beat dan HP milik korban berhasil diamankan.Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP.

(fix)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600