Jawa TengahKriminalitas

Pelaku Jambret di Purworejo Tewas Tabrak Beton Pembatas Jalan

942
×

Pelaku Jambret di Purworejo Tewas Tabrak Beton Pembatas Jalan

Sebarkan artikel ini
Anggota Polres Purworejo
Polres Purworejo beri keterangan pers. (f/humas)

MJNews.id – Setelah melakukan aksi penjambretan terhadap barang milik Citra Ajeng Noorma Pratama (20), warga Dusun Beru Tengah RT 01 RW 05, Desa Kalisemo, kecamatan Loano, Pelaku (AK) yang berusaha kabur tewas setelah kendaraan yang digunakan oleng dan menabrak beton pembatas jalan.

Peristiwa tindak pidana penjabretan yang terjadi di Jalan Jendral Sudirman Purworejo, Jawa Tengah, tepatnya di depan RSUD dr. Tjitrowardojo dilakukan oleh RAK (20), warga Desa Besole, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo pada Rabu (24/5/2023 sekitar pukul 16.30 WIB.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Setelah melakukan aksi penjambretan pelaku berusaha melarikan diri ke arah Meranti, selanjutnya oleh Korban dan masyarakat sekitar dilakukan pengejaran terhadap pelaku. Dalam upaya melarikan diri, pelaku mengalami kecelakaan di perempatan lampu merah Meranti.

Kecelakaan terjadi akibat pelaku menerobos lampu merah dalam kecepatan tinggi, karena panik dikejar warga sehingga sepeda motor yang ditumpangi oleng dan menabrak beton pembatas jalan dan tiang di pinggir jalan sekitar lampu merah.

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono mengatakan, setelah pelaku melakukan penjambretan kemudian pelaku melarikan diri menuju arah Meranti namun naas saat di Lampu Merah Meranti Pelaku tidak bisa mengendalikan kendaraannya hingga mengalami Kecelakaan tunggal.

“Pelaku selanjutnya dibawa ke RSUD Purworejo untuk dilakukan penanganan medis namun sekitar Pukul 20.45 WIB, setelah dilakukan penanganan medis, pelaku dinyatakan meninggal dunia,” tambah Kasat Resrim Polres Purworejo.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Purworejo Iptu Eko Rusdianto menambahkan bahwa kecelakaan yang terjadi di lampu Merah meranti tersebut karene lalainya pelaku yang menerobos lampu merah hingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya.

Pada saat diamankan oleh petugas pelaku tidak ditemukan luka terbuka, hanya luka gores akibat gesekan aspal. Diperkirakan, pelaku meninggal dikarenakan luka fraktur (luka dalam), selanjutnya jenazah RAK diserahkan ke pihak keluarganya yang kemudian dimakamkan di Desa Besole siang ini.

“Pelaku diduga melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP, namun kerena Pelaku sudah meninggal Dunia dalam perkara ini selesai demi Hukum,” tambah Kasat Reskrim.

(fix)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT