KriminalitasMusi BanyuasinSumatera Selatan

Diduga Tak Terima Ditegur, Pemuda di Bayung Lencir Aniaya Kakak Kandung

345
×

Diduga Tak Terima Ditegur, Pemuda di Bayung Lencir Aniaya Kakak Kandung

Sebarkan artikel ini
Tersangka penganiayaan beserta barang bukti
Tersangka penganiayaan beserta barang bukti. (f/humas)

Mjnews.id – Diduga tidak senang dimarahi, Rusmin alias Teguh (28), seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin tega menganiaya Evi Karinah (30), yang juga merupakan Ayuk (kakak) kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 WIB di rumah korban di RT 01 RW 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba, AKBP. Siswandi melalui Kapolsek Bayung Lencir, IPTU Bondan Try Hoetomo STK saat dikonfirmasi oleh Awak Media, Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

“Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri,” jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

“Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun,” tambah Bondan.

(Mira)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT