KriminalitasMusi BanyuasinSumatera Selatan

Nekat Memanen Kelapa Sawit PT BTS, Warga Asal Riau Ini Diamankan Polisi

752
×

Nekat Memanen Kelapa Sawit PT BTS, Warga Asal Riau Ini Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Warga Asal Riau Ini Diamankan Polisi
Warga Asal Riau Ini Diamankan Polsek Tungkal Jaya, Polres Musi Banyuasin. (f/humas)

Mjnews.id – Nekat memanen buah kelapa sawit yang bukan tanamannya atau haknya, Suwarli (41) warga asal Riau yang tinggal di Tungkal Jaya diamankan oleh tim pengamanan PT BTS (Bangun Tenera Sriwijaya) pada hari Minggu (24/09/2023), sekira pukul 02.00 WIB.

Suwarli diamankan saat melakukan pemanenan buah sawit di areal kebun sawit milik PT BTS bersama kawan-kawannya, namun apes Suwarli sendiri yang tertangkap, berikut barang bukti hasil kejahatan berupa buah sawit sebanyak 103 tandan atau 1.650 kg, 1 buah dodos, 1 buah egrek dan 3 buah angkong untuk mengumpulkan buah sawit.

ADVERTISEMENT

Kapolres Muba, AKBP Imam Safii melalui Kapolsek Tungkal Jaya, Iptu Febriansyah saat dikonfirmasi pada Selasa (26/09/2023), membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian buah sawit di areal kebun PT. BTS.

Yang bersangkutan ditangkap karena tertangkap tangan sedang mengambil buah sawit dengan cara memanen sendiri bersama kawan-kawannya oleh tim keamanan yang selanjutnya dilaporkan ke Polsek Tungkal Jaya.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Iptu Agus Ansori langsung meluncur ke TKP, yang kemudian terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek untuk proses penyidikan kasus tersebut,” jelasnya.

Terduga pelaku sudah kami tetapkan menjadi tersangka dan kami kenakan pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Sedangkan untuk terduga pelaku lainnya masih dalam proses penyelidikan,” tutup Febri.

(Mira)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *