banner pemkab muba
KriminalitasKabupaten PasamanParlemenSumatera Barat

Desak Polisi Ungkap Kasus Sodomi Puluhan Anak di Pasaman, Anggota DPR: Jangan Sampai Pelaku Dicap Gila!

302
×

Desak Polisi Ungkap Kasus Sodomi Puluhan Anak di Pasaman, Anggota DPR: Jangan Sampai Pelaku Dicap Gila!

Sebarkan artikel ini
Anggota Dpr Ri, Zulfikar Arse Sadikin
Anggota DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin. (f/ist)

Mjnews.id – Anggota DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin mendesak pihak kepolisian mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual (sodomi) terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Nagari Bahagia, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat. Ia mewanti-wanti, polisi tidak boleh sampai melabeli pelaku mengalami gangguan jiwa atau gila.

Menurut Zulfikar, polisi harus mengungkap kasus ini secara terang benderang kepada publik.

“Saya mendesak kasus ini dibuka secara terang benderang. Jangan sampai nantinya pelaku disebut gila,” kata Zulfikar dalam keterangan persnya pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Ia mengaku resah dengan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini. Pasalnya, Zulfikar mengaku salah satu dari puluhan korban tersebut merupakan keponakannya.

Zulfikar pun meminta agar pemerintah, mulai dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), serta lembaga hingga pemangku kepentingan lainnya memberikan atensi terhadap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Pasaman ini.

Dia menyatakan, pelaku telah melakukan tindakan yang keji, biadab, serta layak mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.

“Pelaku ini harus dihukum berat. Tindakan pelaku ini tidak boleh ditoleransi karena sudah biadab,” tutur politikus Partai Golkar itu.

Di sisi lain, Presidium Majelis Nasional KAHMI itu juga meminta kepada pemerintah agar memberikan penyembuhan mental para korban yang jumlahnya mencapai puluhan. Menurutnya, hal ini sangat penting agar korban tidak mengalami trauma lagi.

“Pemerintah perlu memberikan penyembuhan mental agar nantinya korban tidak mengalami trauma lagi,” tutur Zulfikar.

Berdasarkan informasi, dugaan pelecehan seksual terhadap puluhan anak di bawah umur itu dilakukan oleh seorang remaja asal Tanjung Aro II, Kabupaten Pasaman yang berusia sekitar 20 tahun berinisial RP.

Mirisnya, korban merupakan anak-anak laki-laki berusia 12 tahun ke bawah, dan rata-rata masih duduk di sekolah dasar (SD).

Sejauh ini, total jumlah korban dikabarkan mencapai 45 orang, dan masih terus dilakukan penelusuran yang berkemungkinan korban masih terus bertambah.

Polres Pasaman dikabarkan telah menangkap dan menahan RP saat ini.

(***)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600