Mjnews.id – Seorang tersangka penganiayaan berat di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, berhasil ditangkap setelah menyerahkan diri kepada polisi. Tersangka, Yabani (32) warga Babat Toman, Kabupaten Muba, diamankan oleh personel unit Reskrim Polsek Babat Toman di Tungkal Jaya pada Minggu (14/01/2024) setelah dihubungi oleh Kurnia Kepala Desa Pangkalan Jaya.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat (12/01/2024) sekitar pukul 15.00 WIB di Dusun IV Desa Pangkalan Jaya, Kecamatan Babat Toman. Korban dari peristiwa ini adalah Sukri (50), yang juga merupakan warga Desa Pangkalan Jaya.
Kapolsek Babat Toman, Akp. Rama Yudha, menyatakan bahwa pendekatan yang dilakukan oleh polisi terhadap keluarga korban dan Kepala Desa Pangkalan Jaya berhasil mengarahkan tersangka untuk menyerahkan diri. Tersangka sedang dalam perjalanan menuju Jambi untuk melarikan diri saat dihubungi oleh Kepala Desa, dan setelah itu langsung diamankan oleh polisi.
Peristiwa penganiayaan tersebut dipicu oleh perselisihan antara tersangka dan keponakan korban, Irawan, terkait tagihan hutang. Korban, yang membela keponakannya, mengancam tersangka. Saat keduanya bertemu di jalan, penganiayaan terjadi, menyebabkan korban menderita luka bacok pada tangan, kaki, dan beberapa bagian tubuh lainnya. Saat ini, korban sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Kapolsek menegaskan komitmen polisi untuk mengambil tindakan hukum terhadap pelaku kekerasan dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tersangka Yabani dijerat dengan pasal tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegas Kapolsek.