banner pemkab muba
LampungWay Kanan

Sopir Travel Gantung Diri dalam Rumah di Kampung Negeri Besar, Way Kanan

463
×

Sopir Travel Gantung Diri dalam Rumah di Kampung Negeri Besar, Way Kanan

Sebarkan artikel ini
Sopir Travel Gantung Diri Dalam Rumah
Polsek Negeri Besar mendatangi lokasi bunuh diri warga di Kampung Negeri Besar, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, Jumat 9 Juni 2023. (f/humas)

Mjnews.id – Polsek Negeri Besar mendatangi lokasi kejadian di rumah seorang pria yang diduga melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri, Jumat 9 Juni 2023.

Rumah tersebut terletak di Kampung Negeri Besar, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan.

Kapolsek Negeri Besar, Iptu Septri Haryanto, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tentang dugaan bunuh diri, petugas langsung menuju lokasi kejadian.

Korban yang ditemukan tewas karena gantung diri adalah Ibrohim (36 tahun), yang sehari-hari bekerja sebagai sopir travel dan bertani.

Kapolsek menyatakan bahwa dugaan aksi bunuh diri dilakukan oleh korban menggunakan seutas tali tambang sepanjang sekitar 1 meter yang diikatkan ke kayu kerangka rumah korban. Kejadian ini terjadi pada Kamis 8 Juni 2023, sekitar pukul 12.30 WIB.

Anak korban, yang juga merupakan saksi dalam kasus ini, menyadari kejadian tersebut setelah pulang ke rumah. Ketika sampai di depan rumah, pintu terkunci dan anak korban memanggil korban namun tidak mendapatkan jawaban. Kemudian anak korban pergi ke belakang rumah dan melompati pagar belakang.

Anak korban masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang dan ketika sampai di dapur, ia terkejut melihat korban sudah tergantung dengan tali tambang yang terikat di leher dan kayu kerangka rumah.

Setelah mengetahui keadaan korban yang tergantung, saksi segera melarikan diri ke rumah mertua korban. Mertua dan anak korban kemudian menurunkan korban dengan memotong tali yang terikat, namun korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Polisi masih menyelidiki motif di balik tindakan bunuh diri ini dan saat ini petugas sedang mengambil keterangan dari saksi-saksi. Namun, berdasarkan pemeriksaan luar tubuh oleh petugas medis dari Puskesmas Kampung Negeri Besar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Keluarga korban telah menerima kejadian ini dengan ikhlas dan membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak ingin dilakukan otopsi. Jenazah korban akan dimakamkan hari ini di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Negeri Besar.

(***)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600