Mjnews.id – Warga Nagari Koto Nan Empat Dibawuh, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya, digegerkan dengan penemuan seorang ibu muda meninggal dunia, diduga bunuh diri di rumah menggunakan kain warna pink, pada Senin 20 Mei 2024.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, melalui Kapolsek Pulau Punjung, AKP Iin Cendri, saat dihubungi awak media lewat whatsapp, mengatakan, betul sekali, seorang warga Jorong Lagan Nagari Koto Nan Empat Dibawuh, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya, berjenis kelamin perempuan ditemukan meninggal dunia diduga gantung diri.
“Kami dari Polsek Pulau Punjung mendapat informasi dari masyarakat dengan adanya seorang warga meninggal dunia dengan tidak wajar atau gantung diri. Anggota Polsek Pulau Punjung dan Tim Anggota Inafis Polres Dharmasraya segera menuju ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP),” kata AKP Iin Cendri.
Setelah sampai di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), dilakukan Olah TKP di rumah korban, yang mana korban ini bernama Fitria Ningsih, umur 41 Tahun, pekerjaan ibu rumah tangga, beralamat Jorong Lagan, Nagari Koto Nan Empat Dibawuh, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya.
Dari informasi yang didapat, anak korban tersebut yang pulang bermain, sesampai di rumah anak korban kaget melihat ibunya telah meninggal dunia, dengan posisi gantung diri dengan menggunakan kain selendang warna pink.
Melihat kejadian tersebut, anak korban tersebut berteriak minta tolong kepada warga sekitarnya, kemudian warga berdatangan bersama kepala Jorong Lagan. Selanjutnya warga dengan kepala Jorong Lagan ini melaporkan kepada Polsek Pulau Punjung.
“Apa motif korban melakukan gantung diri sedang dalam penyelidikan. Korban sendiri telah dibawa pihak keluarga untuk disemayamkan kemudian dikebumikan,” ucap Kapolsek Pulau Punjung, AKP Iin Cendri.
(eko)












