Way KananBawaslu

Bawaslu Way Kanan Gelar Rapat Fasilitasi Penanganan Temuan dan Laporan Tahapan Pemilu

147
×

Bawaslu Way Kanan Gelar Rapat Fasilitasi Penanganan Temuan dan Laporan Tahapan Pemilu

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Way Kanan
Bawaslu Way Kanan Gelar Rapat Fasilitasi Penanganan Temuan dan Laporan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024. (f/ist)

Way Kanan, Mjnews.id – Bertempat di aula Mutiara Hotel Almer Baradatu Way Kanan berlangsung kegiatan rapat fasilitasi penanganan temuan dan laporan hasil penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 oleh Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Senin (12/12/2022).

Menjadi peserta dalam kegiatan tersebut adalah Panwaslu Kecamatan divisi Penanganan Pelanggaran dan perwakilan Mahasiswa yang ada di kampus STAI Al Baradatu dan STIT Alhikmah Bumi Agung Way Kanan.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Kegiatan yang dilakukan dari tanggal 12-13 Desember 2022 tersebut menghadirkan beberapa pemateri seperti Mantan Ketua Bawaslu Lampung (Nazarudin), Founders Lampung Democracy Studies (Fatikhatul Khoiriyah), Pemateri internal Bawaslu, dan Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Cabang Way Kanan (M.Fikri).

Dalam paparan materinya M. Fikri yang biasa disapa Udo Fikri menjelaskan pentingnya pengawasan untuk Pemilu yang berkualitas.

“Kalau di KPU salah satu indikator nya adalah partisipasi masyarakat dalam memilih yang artinya kuantitas, nah untuk lembaga pengawas Pemilu ini titik tekannya adalah kualitas. Benarkan pesta Demokrasi ini sudah berjalan sesuai aturan perundang-undangan dan bagaimana para pemimpin yang terpilih nantinya juga benar-benar memiliki kualitas, kapabilitas, atau kemampuan lainnya untuk mensejahterakan masyarakat dan memajukan Negara,” jelas Udo Fikri.

Langkah awal yang perlu dilakukan lembaga pengawasan adalah menyamakan persepsi tentang bagaimana melakukan pengawasan dan penindakan dari pelanggan Pemilu yang terjadi.

“Ini kan yang jadi Panwascam ada yang dari wartawan, dari guru, honorer, petani dan lain-lain. Tapi ketika sudah menjadi Panwascam maka kemampuan dalam pengawasan harus sama sehingga sesuai dengan semboyan bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu,” tambah M. Fikri.

Pelanggaran-pelanggaran Pemilu yang terjadi baik dari temuan maupun laporan harus ditangani dengan baik oleh lembaga pengawas Pemilu, sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan sangat demokratis sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas.

(Ton)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT