Way KananLampung

Inspektorat Kabupaten Way Kanan Tindaklanjuti Dugaan Pungutan Liar Program PTSL di Pasar Banjir

564
×

Inspektorat Kabupaten Way Kanan Tindaklanjuti Dugaan Pungutan Liar Program PTSL di Pasar Banjir

Sebarkan artikel ini
Tim Riksus Inspektorat Kabupaten Way Kanan Mintai Keterangan Lebih Dari 40 Masyarakat Kelurahan Pasar Banjit
Tim Riksus Inspektorat Kabupaten Way Kanan mintai keterangan lebih dari 40 Masyarakat Kelurahan Pasar Banjit di Kantor Kelurahan setempat, Kamis 27 Juli 2023. (f/ist)

Mjnews.id – Laporan informasi dugaan pungutan liar dan penipuan atas nama program PTSL tahun 2021 di Kelurahan Pasar Banjit Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan yang telah dilaporkan Aliansi Jurnalis Banjit Bersatu pada 14 April 2023 di Inspektorat Propinsi Lampung cq Team Saber Pungli Polda Lampung telah memasuki babak baru.

Dari informasi yang dihimpun jurnalis media ini, beberapa waktu lalu, bahwasanya laporan tersebut telah dilimpahkan oleh Inspektorat Provinsi Lampung kepada Inspektorat Kabupaten Way Kanan.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Kamis 27 Juli 2023, Laporan dugaan pungutan liar dan penipuan atas nama program PTSL tersebut telah memasuki babak baru. Bertempat di Kantor Kelurahan Pasar Banjit lebih dari 40 Masyarakat Kelurahan Pasar Banjit terpantau telah dimintai keterangan lebih lanjut oleh tim Riksus Inspektorat Kabupaten Way Kanan.

Saat dikonfirmasi, Leza dan beberapa masyarakat lainnya menyampaikan bahwsanya mereka dimintai keterangan terkait kebenaran adanya dugaan pungutan biaya pembuatan sertifikat tersebut yang hingga hari ini belum juga ada titik terang.

“Ya, kami dimintai keterangan tentang kebenaran hal tersebut, dan telah kita jelaskan apa adanya bahwasanya memang benar kita dimintai sejumlah uang bervariasi untuk pengurusan sertifikat oleh salah satu kepala lingkungan,” jelas Leza dan kawan-kawan.

Di tempat yang sama, Ibu Siti Handayani beserta ibu-ibu lainnya berharap program ini segera diselesaikan. “Harapan kami program ini segera diselesaikan selambat-lambatnya akhir 2023,” ungkap Siti Handayani, senada ibu-ibu yang lain dengan harapan yang sama.

Sampai berakhirnya kegiatan, Tim Inspektorat Kabupaten Way Kanan yang melakukan pemeriksaan belum dapat dikonfirmasi.

(*/ton)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT