Nasional

Jalan Terjal Perlindungan Anak, KPAI: Anak Terlindungi Indonesia Maju

1053
×

Jalan Terjal Perlindungan Anak, KPAI: Anak Terlindungi Indonesia Maju

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers KPAI
Konferensi pers KPAI. (f/ist)

8. Anak korban jaringan terorisme. Masih adanya pemahaman agama yang salah mengakibatkan anak menjadi korban jaringan terorisme yang disebabkan oleh anggota keluarga, teman, hingga kelompok khusus yang melibatkan anak dalam aktivitasnya.

9. Anak korban eksploitasi ekonomi dan atau seksual di tahun 2024 didominasi oleh prostitusi yang melibatkan anak, TPPO, jual beli bayi dan pekerja anak. Pemicu utama (1) permasalahan ekonomi, (2) buruknya pengasuhan (3) penyalahgunaan media dan teknologi informasi serta (4) kekuatan sindikat kejahatan yang menyasar pada anak.

ADVERTISEMENT

10. Anak-anak di wilayah 3T memerlukan perhatian serius semua pihak, khususnya pemerintah. Beberapa wilayah 3T bahkan mengalami komplikasi masalah karena situasi khusus seperti konflik, yang terjadi di Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Puncak, dan Puncak Jaya serta Kabupaten Pegunungan Bintang. Anak-anak di wilayah 3T yang termasuk daerah berkonflik, mengalami pengabaian dan pelanggaran hak-hak dasar, seperti hak hidup, hak sipil, hak bebas dari kekerasan, hak tumbuh kembang di lingkungan yang layak dan berkelanjutan, hak atas pendidikan dan kesehatan yang layak, dan sejumlah perlindungan khusus lainnya yang dilindungi Undang-Undang.

11. Pemilu dan Pilkada serentak telah dilaksanakan tahun 2024. Terdapat indikasi yang massif keterlibatan anak dalam kegiatan tersebut. Pengawasan KPAI memastikan supaya tidak ada keterlibatan anak dalam kegiatan pemilu. Beberapa kasus eksploitasi dan penyalahgunaan anak dalam konteks politik selama Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 yang dilaporkan cukup tinggi. Adapun kasus pelanggaran hak anak yang dicatat oleh KPAI sebagai berikut: 6 kasus diadukan secara langsung kepada KPAI dan 50 kasus temuan KPAI di media sosial. KPAI juga mendata sebanyak 108 anak terlibat dalam aksi unjuk rasa Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah di gedung DPR RI. KPAI juga mencatat bahwa Pendidikan Politik bagi pemilih pemula masih minim, walaupun hal ini penting agar anak-anak pemilih pemula dapat membuat keputusan yang cerdas dan bertanggung jawab dalam setiap PEMILU.

Kerja pengawasan KPAI tidak hanya berfokus pada pemerintah atau penegakan hukum, namun KPAI juga mewadahi pendapat-pendapat anak terkait isu-isu yang berkaitan dengan mereka.

Sepanjang tahun 2024, KPAI telah melakukan dua kali konsultasi anak secara online. Pertama terkait perlindungan anak di ranah online bersama 100 anak. Kedua, konsultasi mendalam dengan lebih dari 600 anak baik secara langsung di beberapa titik lokasi pengawasan di seluruh Indonesia termasuk wilayah 3T, maupun melalui zoom meeting, untuk mendengarkan pendapat dan rekomendasi anak-anak atas situasi pelindungan dan pemenuhan hak anak.

Pengawasan yang dilakukan KPAI tidak hanya yang dilakukan dengan K/L, Pemerintah Daerah dan Dinas terkait, tetapi langsung bertemu dan berinteraksi dengan anak-anak. Hal ini membuktikan akurasi dan tingkat komprehensif pengawasan KPAI.

Kondisi anak di atas adalah beberapa kasus besar yang ditangani oleh KPAI, tentu saja masalah anak yang lain masih banyak yang belum tersampaikan namun sudah masuk dalam pengaduan dan sudah terselesaikan.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT