pemkab muba
OlahragaParlemen

Temukan 5 Permasalahan dalam PON XXI Aceh-Sumut, Komite III DPD RI: Jangan Terulang Lagi

758
×

Temukan 5 Permasalahan dalam PON XXI Aceh-Sumut, Komite III DPD RI: Jangan Terulang Lagi

Sebarkan artikel ini
Komite III DPD RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
Komite III DPD RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). (f/dpd)

Meski diklaim sukses oleh Kemenpora Anggota DPD RI dari Sumatra Utara, Dedi Iskandar Batubara, menyampaikan kekecewaannya terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut yang dianggap belum optimal dari segi fasilitas dan pendanaan ke Kemenpora.

Dedi juga mengkritik pemerintah pusat yang dinilainya kurang mendukung sepenuhnya dari segi pendanaan PON. Dari usulan anggaran sebesar Rp7 triliun untuk membangun venue, diturunkan menjadi Rp1,1 triliun, dan akhirnya hanya memperoleh Rp400 miliar.

ADVERTISEMENT

“Ini sangat tidak fair, soal anggaran yang harusnya disiapkan secara utuh oleh pemerintah. Ini kekecewaan masyarakat Sumut yang harus saya sampaikan. Kami harap ini tidak terjadi lagi di masa depan, terutama di PON selanjutnya yang akan diselenggarakan di NTB dan NTT,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI dari Lampung Ahmad Bastian SY, turut mengungkapkan keprihatinannya terkait penyelenggaraan PON XXI di Aceh-Sumut yang dinilai kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat, terutama dari segi anggaran yang menyebabkan pelaksanaan PON XXI memunculkan berbagai permasalahan yang disorot masyarakat.

“Saya memahami betapa terpukulnya Pak Dedi (Iskandar Batubara) karena sebagai perwakilan daerah, kami membawa nama daerah di mata nasional. Saat PON (Aceh-Sumut) menjadi sorotan seluruh masyarakat Indonesia, kami juga merasa terbebani dengan permasalahan yang ada,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komite III DPD RI Erni Daryanti, menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab penuh dalam menyukseskan penyelenggaraan PON, baik dari penyiapan infrastruktur, non-fisik, maupun anggaran. Ia menekankan bahwa keterlibatan pemerintah pusat, termasuk Kemenpora bersifat wajib tanpa membebani provinsi tuan rumah secara berlebihan.

“Karena PON adalah tanggung jawab pemerintah, bukan sekadar bantuan. Anggaran untuk PON harus dipastikan adil dan seimbang, baik untuk PON di Papua, Aceh-Sumut, maupun nanti (PON XXII) di NTB dan NTT,” ujar Erni yang merupakan wakil dari Kalimantan Tengah ini.

(*)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT