banner pemkab muba
Opini

Korupsi yang Sudah Membudaya dalam Ranah Politik

128
×

Korupsi yang Sudah Membudaya dalam Ranah Politik

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Korupsi Politik
Ilustrasi.

Oleh: Rayhan Schumacher
Mjnews.id – Sekarang sudah sangat ironis ketika melihat sumber daya alam Indonesia yang melimpah dibandingkan dengan negara-negara lain, apapun yang dicari dinegeri ini semuanya dapat diperoleh, bahkan negeri ini dengan sebagai tanah surga yang diberikan oleh Tuhan kepada seluruh masyarakat Indonesia karena semua yang dibutuhkan ada dinegara kita ini mulai dari minyak bumi, gas alam, batu bara, nikel, emas, dan semuanya ada di sini. Dan semua yang ditanam di tanah ini pasti akan tumbuh dengan subur, sehingga tidak ada lagi masyarakat miskin yang kelaparan.
Tetapi dilihat dari fenomena sekarang, malah terjadi sebaliknya dimana masyarakat yang misksin malah bertambah banyak karena kita kurang beryukur dan mengelola dengan baik apa yang telah diberikan oleh tuhan kepada kita dan ditambah lagi dengan tindakan korupsi oleh para pejabat negara yang tak habis-habisnya diIndonesia.
Korupsi ini di Indonesia tidak pernah berakhir karena adanya keinginan para pejabat untuk menyalahgunakan jabatannya yang pada akhirnya melahirkan korupsi politik, yang akan menyebabkan korupsi konvensional. Hal ini sudah diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001.
Sekarang tindak pidana korupsi ini merupakan masalah besar yang dihadapi oleh saat ini Indonesia. Kenapa tidak, dengan banyaknya proses pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah yang dananya disalurkan kepada pejabat negara tetapi di sini para pejabat malah memanfaatkan kondisi ini untuk melakukan korupsi dana yang diberikan sehingga target untuk pembangunan ekonomoi masyarat menjadi tidak berlangsung dengan baik.
Di sini dapat dilihat bahwa korupsi sangat ganas dan merajalela dan tidak berperikemanusian sama sekali, dikatakan seperti ini karena coba bayangkan dana yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk perbaikan ekonomi masyarakat malah disalahgunakan oleh para pejabat negara tersebut sehingga target pemerintah untuk mengurangi kemiskinan tidak tercapai dengan baik dan malah kemiskinan bertambah banyak dari yang sebelumnya.
Untuk mengatasi hal ini, seharusnya pemerintah harus bertindak tegas dan bertindak dengan cepat. Jika semua ini dibiarkan berlanjut maka sasaran demi sasaran yang ditargetkan tidak akan tercapai dengan baik, dan malah hanya akan memperburuk keadaan masyarakat Indonesia dan memperlemah kesatuan dan persatuan negara. Dapat dilihat dengan jelas ganasnya kejahatan korupsi ini, terutama korupsi politik yang tidak hanya melanggar hak-hak ekonomi masyarakat tetapi lebih dari itu bisa membuat perekonomian jadi hancur tak beraturan di suatu negara sehingga negara tersebut bisa berstatus bangkrut.
Coba lihat korupsi di negara Yunani yang dilakukan oleh kebanyakan para pejabatnya mengakibatkan negara yang dikenal sebagai negara para dewa dan para filsuf, terkenal diseluruh dunia, tetapi karena adanya korupsi yang begitu besar menyebabkan negaranya bangkrut dan masyarakatnya menderita yang pada akhirnya mengakibatkan masyarakatnya mengalami pengangguran.
Jadi, peristiwa itu kita tidak menginginkan hal yang sama terjadi pada negara kita sendiri, yang mana itu disebabka oleh para pejabat yang korupsi terutama korupsi dalah hal politik.
Penyebab korupsi terjadi akibat banyaknya kebijakan-kebijakan yang tidak populis yang dilakukan oleh para pejabat-pejabat yang berkuasa. Hal ini mengakabitkan terjadinya korupsi politik dimana-mana, salah satu bentuk korupsi politik yang sering terjadi adalah adanya modus balas jasa kepada para pendukung dan pendana sang penguasa ketika proses pilkada berlangsung. Hal ini menyebabkan korupsi menjadi hal yang besar dan sangat serius di Indonesia karena kasus korupsi ini sudah masuk ke berbagai kalangan dan sangat menguntungkan bagi pejabat yang korup dan lebih sangat merugikan bagi seluruh masyarakat di Indonesia.
Dalam mengikis budaya korupsi di Indonesia, diakui ataupun tidak diakui budaya korupsi sudah sangat merajalela dalam tata kelola pemerintahan bahkan sudah membudaya dikalangan masyarakat, sehingga mengikisnya diperlukan upaya yang sangat ekstra dan kesungguhan yang luar bisa juga.
Cara yang awal dapat dilakukan untuk mengikis budaya korupsi ini adalah dengan mengajarkan kepada anak-anak untuk mengutamakan nilai-nilai moral yaitu kejujuran dan amanah terhadap tugas yang ada. Selain itu, cara selanjutnya adalah cara yang sangat harus dilakukan oleh pemerintah yaitu dengan cara memantau lebih baik lagi kerja dan kativitas para aparat negaranya dan juga jika kedapatan korupsi maka beri hukuman seberat-beratnya kalau bisa berikan hukuman mati kepada pelaku korupsi yang tidak memiliki hati nurani.
Selain itu, pemerintah juga bisa memilih atau mengangkat para pejabat yang tidak hanya hebat dibidangnya tetapi juga amanah dan jujur jika ini dilanggar maka sanksi berat akan datang padanya sehingga dalam proses hukum mereka tidak bisa tersenyum lagi bahkan tidak bisa melihat matahari esok.
Oleh karena itu, jika bangsa ini menginginkan untuk maju maka sejahterakan masyarakatnya dan hapuskan kemiskinan serta tingkatkan kualitas pendidikan yang ada di negara Indonesia.
Yang paling utama, “bunuh” dan “hapuskan” para pelaku korupsi agar seluruh pembangunan yang ada di seluruh daerah Indonesia dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Penulis, Mahasiswa Jurusan Antropologi Sosial Universitas Andalas Padang
(***)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600