Bahkan, lanjut Mukhtarudin, masyarakat swadaya diri sendiri untuk menikmati listrik yakni harus beli solar, beli mesin untuk bisa terang.
“Ini saya kira, sama saja membebankan dan memiskinkan rakyat. Rakyat yang memang sudah miskin dan semakin miskin,” ujarnya.
Oleh karena itu, Anggota Banggar DPR RI ini bilang pemerintah wajib hadir menyiapkan akses listrik untuk sejumlah desa di tanah air.
“Kalau pembiayaan listrik desa tidak melalui PMN (Penyertaan Modal Negara) kepada PLN, maka plan B nya apa. Agar listrik desa bisa terealisasi sesuai target Presiden Jokowi di tahun 2025 ini dapat terwujud,” tegas Mukhtarudin.
Pria kelahiran Pangkalan Bun Kalteng ini tak lupa mengingatkan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM bahwa terkait listrik desa telah tercatat dalam kebijakan kesimpulan rapat Banggar DPR RI dengan pemerintah terkait UU APBN 2024
“Saya kira ini sangat mengingat secara Undang-undang,” pungkas Mukhtarudin.
(*)












