Mjnews.id – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sumatera Barat mengadakan rapat penting pada Senin 13 Januari 2024, untuk menyusun jadwal kegiatan DPRD Sumbar selama masa persidangan kedua 2024/2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar sekaligus Ketua Bamus, Muhidi, dengan didampingi oleh Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon.
Plt Sekwan Maifrizon menjelaskan bahwa tujuan utama rapat ini adalah untuk merencanakan jadwal kegiatan DPRD Sumbar pada masa persidangan kedua, termasuk pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang penting bagi daerah.
Dalam rapat Bamus, dijadwalkan dua kali rapat paripurna yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 Januari 2025. Rapat pertama akan membahas pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, sebuah inisiatif penting untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Sumatera Barat.
Rapat kedua adalah pengumuman penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.
Selain rapat paripurna, Bamus DPRD Sumbar juga mengagendakan rapat kerja penting lainnya, seperti rapat kerja Komisi IV untuk membahas hasil fasilitasi Ranperda tentang Pengelolaan Sampah dan rapat lanjutan Komisi III dengan pemerintah daerah mengenai Ranperda Kemudahan Berusaha, yang dijadwalkan pada Senin, 13 Januari 2024.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, kunjungan kerja komisi-komisi dalam daerah dijadwalkan pada berbagai tanggal, yaitu pada Rabu hingga Ahad, 15-19 Januari 2025, Senin dan Selasa, 20-21 Januari 2025, serta Rabu hingga Sabtu, 22-24 Januari 2025.
Selain itu, pada 30 Januari 2025, akan dilaksanakan rapat gabungan pimpinan DPRD dengan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Ketua Fraksi, serta rapat Banmus DPRD dengan Pemprov Sumbar.
Melalui penjadwalan kegiatan yang terstruktur ini, DPRD Sumbar berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan dengan efisien demi kemajuan daerah.
(hpr)