ParlemenSumatera Barat

Pemprov Sumbar Serahkan Berkas Usulan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Kemendagri

232
×

Pemprov Sumbar Serahkan Berkas Usulan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Kemendagri

Sebarkan artikel ini
Pemprov Sumbar Serahkan Berkas Usulan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Kemendagri
Pemprov Sumbar Serahkan Berkas Usulan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Kemendagri. (f/humas DPRD)

Mjnews.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menjadi provinsi ke-4 yang menyerahkan berkas Usul Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Berkas ini diserahkan secara langsung kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis, 16 Januari 2025.

Penyerahan diterima oleh Pelaksana Harian (PLh) Direktur FKDH Kemendagri, Herny Ika Hutauruk. Sebelumnya, provinsi-provinsi lain yang telah menyerahkan berkas serupa antara lain Jawa Barat, Sumatera Selatan, Jambi, dan Nanggroe Aceh Darussalam.

Ketua DPRD Sumbar, Drs. H. Muhidi, MM, menyampaikan bahwa sesuai dengan Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang Penegasan Pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional 2024, DPRD Provinsi Sumbar mengumumkan Usul Pengangkatan dalam rapat paripurna setelah menerima surat dari KPU, yang disampaikan kepada Presiden melalui Kemendagri.

“DPRD Sumbar menerima berkas dari KPU pada 10 Januari 2025, dan kami segera menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami telah mengadakan rapat paripurna pada 14 Januari untuk menetapkan usul pengangkatan,” ujar Muhidi.

Menurut Muhidi, salah satu tugas utama DPRD adalah mengusulkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih kepada Presiden untuk diproses lebih lanjut.

“Kami telah menyelesaikan tugas ini dengan baik dan menyerahkan langsung kepada Kemendagri,” katanya.

Sementara itu, Herny Ika Hutauruk mengungkapkan bahwa jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar direncanakan pada 7 Februari 2025, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024.

“Pelantikan bupati dan walikota akan berlangsung pada 10 Februari 2025,” ujarnya.

Herny mengapresiasi langkah cepat Provinsi Sumatera Barat dalam menyerahkan berkas usul pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

“Lebih cepat lebih baik, dan ini menunjukkan keseriusan dalam menjalankan proses Pilkada yang lancar,” tambahnya.

Ketua DPRD Sumbar didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman, Sekretaris DPRD Drs. Maifrizon, MM, dan sejumlah pejabat lainnya dalam kunjungan ke Kemendagri ini.

Dengan telah diselesaikannya tahapan pilkada 2024, Muhidi berharap agar seluruh elemen masyarakat Sumatera Barat dapat bekerja sama untuk menjaga kenyamanan, keamanan, dan keharmonisan pemerintahan daerah.

(hpr)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT