iklan pemkab muba
ParlemenNasional

Dua Warga Aceh Tertipu Kerja di Kalimantan, 8 Bulan Tak Digaji

92
×

Dua Warga Aceh Tertipu Kerja di Kalimantan, 8 Bulan Tak Digaji

Sebarkan artikel ini
Sudirman Haji Uma bersama Bayu Ariadi dan Zulkifli Insya
Anggota DPD RI, Sudirman Haji Uma bersama Bayu Ariadi dan Zulkifli Insya. (f/dpd)

Mjnews.id – Bersumber informasi dari Muhammad Dahlan, Humas YARA Aceh, nasib miris dialami Bayu Ariadi asal Kota Banda Aceh dan Zulkifli Insya asal Kabupaten Pidie. Keduanya berangkat ke Kalimantan Timur guna bekerja sebagai buruh bangunan di sebuah proyek.

Namun, mereka mengaku menjadi korban penipuan oleh mandor di tempat kerja dan tidak menerima gaji selama delapan bulan. Keduanya sempat terlantar di Kalimantan Timur, namun beruntung bertemu dengan sopir mobil boks asal Aceh yang memberi tumpangan menuju Pulau Jawa.

Mereka kemudian terkatung-katung selama enam bulan di Tangerang Selatan karena tidak memiliki biaya untuk kembali ke Aceh.

Selama berada di Tangerang, mereka diberi tempat tinggal oleh seorang warga Aceh. Salah satu dari keduanya, Zulkifli Insya, bekerja serabutan agar bisa memperoleh uang untuk kebutuhan makan dan membeli obat bagi Bayu Ariadi yang mengalami sakit.

Selama enam bulan berada di Tangsel, mereka berupaya mencari bantuan untuk pulang ke Aceh namun tidak membuahkan hasil. Hingga akhirnya terhubung dengan H. Sudirman alias Haji Uma, anggota DPD RI asal Aceh, yang kemudian membantu proses pemulangan mereka ke Aceh.

Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada Haji Uma, mereka awalnya bekerja pada proyek Tol Sibanceh, kemudian diajak oleh seorang rekan untuk bekerja di Kalimantan Timur.

Pada awal bekerja di Kalimantan Timur, dua bulan pertama gaji mereka dibayarkan secara lancar. Namun setelah itu, pembayaran terhenti dengan alasan dana proyek belum cair. Mereka tidak diberi pinjaman dan diminta terus bekerja. Hingga bulan kedelapan, mandor tempat mereka bekerja dilaporkan menghilang.

Pada Minggu (4/5/2025) pagi, Bayu yang mengalami sakit sesak napas diberangkatkan ke Aceh melalui Bandara Internasional Kualanamu, sedangkan Zulkifli memilih bertahan di Jakarta untuk mencari pekerjaan. Saat itu, Zulkifli juga menerima uang saku dari Haji Uma. Bayu melanjutkan perjalanan ke Aceh menggunakan transportasi darat.

Pemulangan warga Aceh ini difasilitasi oleh anggota DPD RI, H. Sudirman Haji Uma, yang membantu biaya tiket pesawat dari Jakarta ke Medan serta biaya transportasi darat ke Aceh. Selain itu, Haji Uma juga membantu biaya penginapan dan uang saku selama perjalanan bagi keduanya.

“Alhamdulillah, saat ini Bayu, saudara kita, sedang dalam perjalanan kembali ke Aceh dan Insya Allah akan segera dapat berkumpul kembali dengan keluarga,” ujar Haji Uma, Minggu (4/5/2025).

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT