Mjnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak pemerintah agar segera mengupayakan pembebasan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang dikabarkan ditahan di Myanmar.
Desakan ini mencuat setelah informasi mengenai penahanan selebgram Arnold Putra oleh junta militer Myanmar, dengan tuduhan mendukung gerakan oposisi bersenjata, ramai diberitakan di berbagai platform.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bidang Politik dan Keamanan, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan pentingnya perlindungan terhadap warga negara.
“Pemerintah harus terus mengerahkan upaya diplomatik demi keselamatan seluruh WNI,” ujar Dasco dalam sebuah pernyataan pers, sebagaimana dikutip dari laman resmi DPR, Jumat 4 Juli 2025.
Pernyataan ini disampaikan usai ia memimpin Sidang Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 3 Juli 2025.
Legislator Gerindra itu menegaskan, apabila diplomasi gagal menemui jalan buntu, Pemerintah perlu mempertimbangkan opsi yang secara lebih tegas, dengan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Politisi dari Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa OMSP merupakan langkah yang sah berdasarkan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) terbaru.
“Ketentuan tersebut termaktub dalam UU TNI. Bila diplomasi tidak berhasil, kami akan mendorong pemerintah untuk mengeluarkan opsi OMSP. Operasi militer di luar konflik bersenjata telah dijamin oleh regulasi TNI yang baru,” paparnya.
Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, serta para Wakil Ketua DPR RI lainnya, termasuk Adies Kadir (Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan), Saan Mustopa (Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan), dan Cucun Ahmad Syamsurizal (Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat).
(*/eki)







