Parlemen

Legislator Minta BPOM Perketat Peredaran Bahan dan Rokok Elektrik Vape, Ini Sebabnya

245
×

Legislator Minta BPOM Perketat Peredaran Bahan dan Rokok Elektrik Vape, Ini Sebabnya

Sebarkan artikel ini
Anggota Dpr Ri, Firman Soebagyo
Anggota DPR RI, Firman Soebagyo. (f/ist)

Mjnews.id – Anggota DPR RI, Firman Soebagyo minta kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengawasi ketat peredaran rokok elektrik atau vape dengan bahan baku Liquite.

Pasalnya, hal ini untuk mencegah maraknya masuknya narkoba ke dalam cairan Vape belum lama ini digrebeg oleh aparat kepolisian di Jakarta.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Kami tidak melarang industri rokok vape, tetapi yang harus diawasi, dan minta kepada pemerintah melalui BPOM mengawasi dari bahan bakunya,” kata Firman yang juga Anggota Baleg DPR ini, Kamis 25 Mei 2023.

Firman yang juga Sekjen GRANAT bilang, kalau bahan bakunya terbuat dari tembakau murni itu tidak menjadi masalah.

Namun ketika, bahan bakunya beruba bahan baku liquid, bila tidak ada pengawasan ini beresiko tinggi bagi anak bangsa dan faktanya bahwa vave yang berbahan liquid banyak disalahgunakan dicampur /dioplos dengan narkoba, itu adalah perbuatan kejahatan.

“Saya ini saya sekjen GRANAT, jadi kewajiban saya untuk menentang itu kalau memang liquid itu disalahgunakan. Oleh karena itu perlu ada regulasi yang mengatur dan mengawasi peredaran maupun produksi rokok Vave,” tegasnya.

“DPR punya kewajiban utk membuat regulasi dan pengawasan yg menjadi kewajiban DPR. Pemrintah sebagai pelaksana UU maka harus ada kewenangan berdasarkan UU untuk mengawasi produksi dan peredarannya,” tegas Firman yang juga legislator dapil Jateng III meliputi Pati, Rembang, Blora dan Grobogan ini.

(***)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT