Parlemen

Senator Filep Wamafma Nilai BP Tangguh dan SKK Migas Langgar Konstitusi

287
×

Senator Filep Wamafma Nilai BP Tangguh dan SKK Migas Langgar Konstitusi

Sebarkan artikel ini
Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma
Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma. (f/dpd)

Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Papua Barat Nomor 25 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Pengakuan Masyarakat Adat dan Wilayah Adat. Di atas semua itu, lanjut Filep, UU Otonomi Khusus telah menekankan dengan sangat tegas tentang bagaimana masyarakat adat di Papua Barat dilindungi, melalui DBH Migas, DBH Hasil Hutan, dan DBH SDA lainnya, yang diperuntukkan bagi pemberdayaan masyarakat adat.

“Jadi, pemerintah dan BP Tangguh sudah punya simplifikasi pandangan terhadap masyarakat adat, kemudian buat aturan, dan aturan itu dilanggar sendiri. Ini yang disayangkan, karena secara tidak langsung negara bersama investor melakukan kejahatan sistemik terhadap masyarakat adat. Bukti lainnya, sekarang saya tanya, kenapa dana CSR dimasukkan sebagai bagian dari cost recovery? Ini kan sama saja negara ambil bebannya BP Tangguh, yang jelas-jelas melanggar UU PT dan PP Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas,” kata Filep menjelaskan dengan gamblang.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Tidak hanya situ, mantan anggota Pansus Papua ini kecewa dengan kondisi kesehatan masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni. Dirinya mempertanyakan minimnya fasilitas kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

“Kalau ada klaim terkait bantuan kesehatan masyarakat, mengapa data BPS 2023 menunjukkan sampai 2021 hanya ada 1 Rumah Sakit (RS) di Bintuni, tidak ada RS Bersalin, hanya ada 2 (dua) poliklinik di Babo dan Bintuni, tidak ada Puskesmas di Dataran Beirnes, Kamundan, Weriagar, Moskona Barat, Moskona Timur, Menday, dan Biscoop. Sementara apotek hanya berjumlah 8 dan hanya terdapat di Bintuni dan Manimeri. Maka jelas sampai 2022 masih ada bayi dengan gizi buruk di Bintuni. Itu semua data BPS. Silakan dibantah jika sudah mengklaim membantu kesehatan masyarakat,” ujarnya.

“Belum lagi jika kita pertanyakan berapa jumlah tenaga kerja OAP yang dipekerjakan di BP Tangguh. Bukan hanya dipekerjakan, tetapi berapa banyak juga yang menduduki level manajerial. Yang dikhawatirkan, jumlah terbesar pekerja OAP ada di wilayah unskilled labour. Kapan OAP bisa jadi tuan di negerinya sendiri?” kata Fiep.

Dirinya berharap hubungan yang mesra antara SKK Migas dan BP Tangguh mampu membuat masyarakat adat di Bintuni menjadi sejahtera, terlebih sudah 14 tahun BP Tangguh beroperasi di Bintuni.

“Jadi jika masyarakat adat masih hidup begitu-begitu saja, maka patut diperiksa lebih jauh, patut diaudit semuanya. Apakah KPK juga harus turun? Oh tentu saja, karena ada uang negara yang dipakai di sana. Pertanyaannya, berani atau tidak? Saya berani karena saya mencintai konstituen saya, mencintai masyarakat adat yang mendukung saya, membawa aspirasinya kepada saya untuk saya suarakan ke parlemen,” tutupnya.

(dpd)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT