iklan pemkab muba
ParlemenHukum

Panji Gumilang Gugat MUI dan Anwar Abbas, Guspardi Gaus Menduga Upaya Berkelit Sebagai Pengalihan Isu

642
×

Panji Gumilang Gugat MUI dan Anwar Abbas, Guspardi Gaus Menduga Upaya Berkelit Sebagai Pengalihan Isu

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus. (f/ist)

Mjnews.id – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus menduga gugatan yang dilayangkan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang jangan–jangan hanya sebagai pengalihan isu di tengah beberapa hal kontroversi yang belum mereda.

Tiba-tiba dia Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tuntutan Rp 1 triliun.

ADVERTISEMENT

“Saya sangat yakin Buya Anwar tidak akan gentar dan beliau sangat menghormati upaya hukum yang dilakukan Panji, karena Itu adalah hak konstitusional setiap warna negara. Dan LBH PP Muhammadiyah menyatakan siap memberi bantuan hukum penuh kepada Buya Anwar,” ujar Guspardi di Jakarta, Kamis 13 Juli 2023.

Sementara MUI melalui Humasnya mengatakan juga siap melawan gugatan apabila sudah menerima dan mempelajari gugatan dari Panji Gumilang tersebut,.

Disis lain Buya Anwar memang sangat tegas dan selalu bersuara lantang apabila ada hal-hal yang dirasanya menyimpang dari ajaran agama Islam. Namun demikian, apa yang dilakukan Buya Anwar merupakan upaya menjaga agar jangan sampai terjadi penyimpangan ajaran Islam demi kemaslahatan umat, bangsa dan negara, tegas anggota Komisi II DPR RI ini.

Apalagi, saat ini Panji Gumilang memang tengah jadi sorotan karena diduga telah menyimpang dari ajaran agama Islam, sejak beredarnya video shalat Idul Fitri yang bercampur antara perempuan dan laki-laki pada April 2023. Panji juga disorot lantaran menyanyikan lagu ‘Havenu shalom alachem’ yang di-publish dan sengaja diunggah dan viral di media sosial.

Selain itu, temuan dari MUI Jawa Barat, Panji pernah berujar bahwa Alquran hanya merupakan karangan Nabi Muhammad dan juga mengungkapkan jangan jauh-jauh pergi ke Mekkah, Indonesia juga tanah suci. Kemudian juga mengucapkan Assalamualaikum pakai salam Yahudi.

“Sederet kontroversi di atas telah menimbulkan keresahan dan membuat polemik serta kegaduhan di tengah umat,” tegas Ketua MPPM Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu.

Buntut polemik ini, Panji telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila terkait dugaan penistaan agama yang teregestrasi dengan nomor pendaftaran LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *