Apalagi, LaNyalla menyebut kita menghadapi ancaman krisis pangan dunia yang diperkirakan terjadi menjelang tahun 2040 hingga 2050 mendatang. Pada saat yang sama, Indonesia sendiri mengalami ledakan jumlah penduduk usia produktif yang mencapai 70 persen dari populasi total penduduk Indonesia.
“Badan Pangan Dunia meramalkan akan terjadi peningkatan kebutuhan pangan sebanyak 60 persen di tahun tersebut dibanding sekarang. Saat ini, negara-negara di dunia sedang menyiapkan diri untuk memperkuat kedaulatan pangan mereka,” tutur LaNyalla.
Sayangnya, Indonesia justru jalan pintas untuk impor bahan kebutuhan pangan dan sembako. Ini karena adanya segelintir orang yang diuntungkan sebagai Importir produk konsumsi.
Oleh karenanya, LaNyalla menawarkan satu peta jalan, sebagai upaya membangun kedaulatan pangan dan sumber daya lainnya. “Yaitu dengan cara menerapkan kembali secara utuh asas dan sistem bernegara yang sesuai dengan falsafah dasar bangsa dan negara ini, yaitu Pancasila,” ucap LaNyalla.
LaNyalla menjabarkan, Amandemen Konstitusi empat tahap pada tahun 1999-2002 mendorong bangsa dan negara ini mengadopsi sistem bernegara ala Barat yang secara jelas dan tegas mempraktikkan nilai individualistik dan ekonomi yang kapitalistik-liberal.
“Akibatnya, sistem ekonomi negara ini dikendalikan oleh ekonomi pasar global. Negara tidak lagi total berdaulat atas bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Karena semua bisa diberikan kepada investor dalam bentuk konsesi lahan atau izin pertambangan,” urai LaNyalla.
Padahal, LaNyalla melanjutkan, konsep ekonomi kesejahteraan yang dirumuskan para pendiri bangsa, yang tertulis di dalam Undang-Undang Dasar naskah asli berikut penjelasannya, menegaskan bahwa negara memegang kendali untuk sektor-sektor kekayaan alam dan cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak.
Ada batasan yang tegas mana sektor publik yang harus dikuasai negara dan mana sektor komersial yang boleh dikuasai orang per orang. “Sayangnya, konsep tersebut telah dihapus seiring dengan amandemen konstitusi tersebut. Yang terjadi saat ini, negara justru memberikan karpet merah bagi kekuatan modal untuk menguasai kekayaan dan sumber daya alam di negara ini,” bebernya.
Negara juga memberikan ruang yang luas kepada segelintir orang untuk menguasai bumi, air dan menguras sumber daya alam Indonesia. Akibatnya, terjadi ketidakadilan ekonomi yang merupakan penyebab kemiskinan struktural.
“Inilah sebenarnya akar masalah kemiskinan yang kita hadapi, terutama di luar Jawa. Sehingga saya mendorong semua elemen bangsa ini, termasuk kepala desa untuk melahirkan konsensus bersama, agar kita kembali kepada sistem bernegara yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa,” ajak LaNyalla.
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi Ahmad Faisol, Ketua APDESI Kabupaten Banyuwangi, Mura’i Ahmad dan ratusan kepala desa se-Kabupaten Banyuwangi.
(dpd)












