Parlemen

Komisi I DPRD Solok Selatan Konsultasi Tugas ke DPRD Sumbar

90
×

Komisi I DPRD Solok Selatan Konsultasi Tugas ke DPRD Sumbar

Sebarkan artikel ini
Komisi I Dprd Solok Selatan Konsultasi Tugas Ke Dprd Sumbar
Komisi I DPRD Solok Selatan Konsultasi Tugas ke DPRD Sumbar. (f/hary putra ramadhan)

Mjnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat (DPRD Sumbar) menerima kunjungan dari pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Solok Selatan. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsultasi pelaksanaan tugas Komisi I pada tahun 2024.

Rombongan DPRD Solok Selatan, yang dipimpin oleh Mukhlis bersama anggota lainnya, diterima oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar yang diwakili oleh Kasubag Persidangan dan Perundang-perundangan, Elvi Anus. Pertemuan berlangsung di ruang khusus I DPRD Sumbar pada Selasa (16/1/2024).

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Elvi Anus, mewakili Sekwan DPRD Sumbar, menjelaskan bahwa bagi calon anggota DPRD yang terpilih dan mereka yang mencalonkan diri sebagai calon Bupati harus mengundurkan diri saat mendaftarkan diri. Hal ini merupakan aturan hukum yang tidak dapat dilanggar.

“Bagi calon Bupati dan Walikota, mereka harus mengacu pada surat pengunduran diri terlebih dahulu,” ungkap Elvi.

Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk berbagi informasi dan pengetahuan terkait dengan tugas dan tanggung jawab Komisi I di DPRD Solok Selatan. Konsultasi ini bertujuan untuk memastikan pemahaman yang lebih baik dalam melaksanakan tugas legislatif, terutama dalam konteks tahun 2024.

Kunjungan ini juga menjadi wujud kerja sama antar-lembaga legislatif untuk saling bertukar pengalaman dan mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi masing-masing komisi di tingkat daerah.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT