pemkab muba
Pendidikan

P2G Desak Kemdikbudristek Tinjau Ulang Sistem PPDB, Ini Alasannya

70
×

P2G Desak Kemdikbudristek Tinjau Ulang Sistem PPDB, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). (f/tribun)

Ketiga, Sekolah kekurangan siswa. Persoalan yang cukup sering terjadi adalah sekolah sepi peminat. Karena faktor jumlah calon siswa yang sedikit, jumlah sekolah negeri yang banyak dan berdekatan lokasinya satu sama lain, serta lokasi sekolah jauh di pelosok pedalaman atau perbatasan yang aksesnya sulit. Faktor utamanya sebaran sekolah negeri tak merata.

Kasus ini misalnya terjadi di Magelang, Temanggung, Solo, Sleman, Klaten, Batang, dan Pangkal Pinang. Di Batang, ada 21 SMP negeri kekurangan siswa pada PPDB 2022. Lalu Jepara, Yogyakarta, dan Semarang. Di Jepara, dalam PPDB 2023 hingga akhir Juni tercatat 12 SMP negeri masih kekurangan siswa.

ADVERTISEMENT

“Di Yogyakarta ada 3 SMA negeri yang masih kekurangan siswa. Di kabupaten Semarang dalam PPDB 2023 ini sebanyak 99 SD negeri tak dapat siswa baru sehingga guru harus mencari murid dari rumah ke rumah,” ungkap Feriansyah, Kepala Bidang Litbang Pendidikan P2G.

Menurut Feriansyah, persoalan sekolah kekurangan siswa ini dapat berdampak serius kepada jam mengajar guru. Bagi guru yang sudah mendapat Tunjangan Profesi Guru bisa terancam tidak menerima lagi tunjangannya, karena kekurangan jam mengajar 24 jam/seminggu yang disyaratkan oleh peraturan.

“Solusi sekolah kekurangan murid adalah pemda hendaknya melakukan merger, menggabungan sekolah negeri dan memperbaiki akses infrastruktur dan transportasi menuju sekolah,” jelas mahasiswa program doktor UGM ini.

Solusi di atas juga berbiaya tinggi dan melibatkan kementerian lain. Pekerjaan yang membutuhkan sinergisitas kementerian dan pemda.

Keempat, Masalah dalam PPDB yang juga sering muncul adalah praktik jual beli kursi, pungli, dan siswa “titipan” dari pejabat atau tokoh di wilayah tersebut.

P2G mencatat kasus demikian terjadi di Bali, Bengkulu, Tangerang, Bandung, dan Depok.

Modusnya adalah menitipkan siswa atas nama pejabat tertentu ke sekolah. Panitia PPDB sekolah yaitu kepala sekolah dan guru tidak punya power menolak sehingga praktik ini diam-diam terus terjadi. Pernah ramai aksi titipan oknum anggota DPRD kota Bandung dalam PPDB 2022.

Ada juga yang “sama-sama main mata dan saling kunci”. Oknum ormas memaksa akan membocorkan ke media (publik) nama-nama siswa dan pejabat yang melakukan titipan. Tapi sementara itu, pihak oknum ormas ternyata juga punya calon siswa yang ingin dimasukkan ke sekolah yang sama. Usut punya usut, oknum ormas menjual jasa dengan tarif tertentu kepada calon orang tua siswa.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *