Keadaan darurat, warga cukup mengingat nomor 112
Secara nasional, layanan Call Center 112 telah diterapkan di 198 kabupaten dan kota di Indonesia. Sementara di Provinsi Sumatera Barat, baru enam pemerintah daerah yang telah mengoperasikannya.
Dengan bergabungnya Kabupaten Agam dalam jaringan layanan darurat nasional tersebut, diharapkan masyarakat memperoleh akses bantuan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.
“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Ketika terjadi keadaan darurat, warga cukup mengingat satu nomor, yaitu 112, dan pemerintah akan bergerak lebih cepat memberikan bantuan,” tutup Roza.
(Bagindo)












