banner pemkab muba
Kabupaten Agam

Kaba Ikan Sakti Sungai Janiah Jadi WBTbI 2022

151
×

Kaba Ikan Sakti Sungai Janiah Jadi WBTbI 2022

Sebarkan artikel ini
Isra
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Agam, Isra. (f/amc)

Lubuk Basung, Mjnews.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Agam, Isra, Senin (3/10/2022) menyebutkan, Kaba Ikan Sakti Sungai Janiah jadi masuk Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2022 dalam sidang penetapan beberapa hari lalu di Padang.

Kaba Ikan Sakti Sungai Janiah yang berasal dari Nagari Tabek Panjang, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.

Sidang penetapan itu dilakukan secara virtual antara Kemendikbudristek dengan Pemprov Sumbar, serta kabupaten dan kota yang ikut mengusulkan warisan budaya.

“Informasinya sertifikat WBTbI ini diserahkan November 2022 di Yogyakarta,” sebutnya.

Dengan begitu katanya, sudah dua warisan budaya takbenda di Agam yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Khatam Al-Qur’an yang ditetapkan tahun kemarin dan kini Kaba Ikan Sakti Sungai Janiah,” terangnya.

Selain itu, Pemkab Agam juga mengusulkan tiga warisan budaya untuk ditetapkan sebagai WBTbI 2023.

“Bahannya sudah diverifikasi pemprov dan telah diserahkan ke pusat,” ulas Kabid Kebudayaan, Jufri.

Ketiga warisan budaya itu yakni, Tupai Janjang, Indang Tuo dan Talempong Uwaik-Uwaik.

“Di provinsi sudah lolos, tinggal lagi tingkat pusat. Semoga ketiga usulan kita ini disetujui,” ujarnya lagi.

(amc/jef)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600