Kabupaten AgamSumatera Barat

Pemkab Agam Kembali Gelar Pilwana di 38 Nagari secara e-voting

139
×

Pemkab Agam Kembali Gelar Pilwana di 38 Nagari secara e-voting

Sebarkan artikel ini
Pemkab Agam Kembali Gelar Pilwana Di 38 Nagari Secara E-Voting
Pemkab Agam Kembali Gelar Pilwana di 38 Nagari secara e-voting. (f/ist)

Mjnews.id – Sebanyak 38 Nagari yang tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Agam kembali menggelar pemilihan Wali Nagari (Pilwana) secara elektronik yang dikenal dengan e-voting dan telah dilaksanakan 4 tahun berturut turut. Kabupaten Agam merupakan satu-satunya kabupaten/kota yang melaksanakan Pilwana secara elektronik di Sumatera Barat.

Pelaksanaan hari pertama pada 3 Juli 2023 di Kecamatan IV Nagari yaitu Nagari Bawan dan Sitanang, Kecamatan Tanjung Mutiara, Nagari Tiku Utara dan Durian Kapeh Darusalam serta di Kecamatan Tanjung Raya dilakukan di Nagari Dalko.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Kecamatan Tanjung Raya dan Malalak mendapat hari penyelenggaraan tanggal 6 Juli 2023 sebagai hari kedua pelaksanaan yang dilaksanakan di Nagari Duo Koto, Paninjauan dan Koto Malintang sementara di Kecamatan Malalak dilakukan di Nagari Malalak Barat, Timur serta di Kecamatan Palembayan diselenggarakan di Nagari Salareh Aia , Timur, Barat dan Utara.

Direncanakan untuk hari ketiga 10 Juli 2023 diselenggarakan di Kecamatan IV Koto dan Banuhampu yaitu di Nagari Balingka, Sianok VI Suku dan Koto Gadang sedangkan di Kecamatan Banuhampu dilaksanakan di Nagari Sungai Tanang, Padang Lua dan Ladang Laweh.

Hari keempat tanggal 13 Juli 2023 diselenggarakan di Kecamatan Banuhampu dan Sungai Pua yaitu di Nagari Taluk IV Suku dan Kubang Putih sedangkan di Kecamatan Sungai Pua diselenggarakan di Nagari Batu Palano, Padang Laweh dan Sungai Pua.

Tanggal 17 Juli 2023 sebagai hari kelima e-voting dilanjutkan di Kecamatan Ampek Angkek dan Tilatang Kamang yaitu Nagari Balai Gurah, Biaro Gadang dan Lambah sedangkan di Kecamatan Tilatang Kamang dilaksanakan di Nagari Gadut.

Sebagai hari terakhir pelaksanaan e-voting digelar Pada tanggal 20 Juli 2023 di 4 (empat) Kecamatan yaitu Kecamatan Tilatang Kamang Nagari Kapau, Kecamatan Kamang Magek di Nagari Kamang Hilia, Kamang Tangah Anam Suku, dan Pauh Kamang Mudiak, Baso serta Palupuah dilaksanakan di Koto Gadang dan Sungai Cubadak Pasia Laweh, Nan Tujuh dan Nan Limo.

Dengan pemilihan secara elektronik ini diharapkan dapat meminimalisir terjadi kesalahan dalam perhitungan suara sehingga menghidari terjadinya gugatan dari masing-masing kandidat Walinagari yang ikut pemilihan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas DPMN Kabupaten Agam yang dikonfirmasi melalui WA, pada Senin (3/7/2023) dan membenarkan bahwa saat ini dilaksanakan pemilihan Walinagari baik yang sudah defenitif maupun Nagari pemekaran yang telah disampaikan melalui surat Sekretaris Daerah Nomor : 143/327/DPMN/VI-2023 tanggal 27 Juni 2023.

“Memang benar hari ini kita melaksanakan pemilihan wali nagari yang telah habis masa jabatannya bagi nagari yang defenitif serta memilih Wali Nagari pemekaran yang selama ini dijabat oleh Pj wali nagari dan hari ini merupakan hari pertama pemilihan wali nagari secara e-voting dan akan dilangsungkan selama 6 hari yaitu hari Senin dan Kamis minggu pertama sampai ketiga bulan Juli 2023 serta akan ditinjau langsung oleh Bupati Dr Andri Warman MM dan diharapkan berjalan dengan lancar,” harapnya.

(jef)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT