Kabupaten DharmasrayaSumatera Barat

Kejari Dharmasraya Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan

220
×

Kejari Dharmasraya Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Kejari Dharmasraya Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Bpjs Ketenagakerjaan
Kejari Dharmasraya Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan. (f/humas)

Mjnews.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok dan Kejaksaan Negeri Dharmasraya melakukan penandatanganan nota kesepahaman di ruang Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Rabu (02/08/2023).

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar, Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Dodik Hermawan, dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Anita Yuliana, serta perwakilan pegawai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Dodik Hermawan, menyatakan bahwa nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk melindungi jaminan sosial yang diberikan kepada para pekerja. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh BPJS Ketenagakerjaan di kabupaten Dharmasraya.

Kerja sama ini juga merupakan upaya dari BPJS Ketenagakerjaan untuk menjalankan amanat negara dalam mengantisipasi dan menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang mungkin terjadi, sehingga implementasi sistem good governance BPJS Ketenagakerjaan dapat terwujud secara optimal.

Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya berharap bahwa kerja sama ini dapat memperkuat komunikasi yang baik antara pihak-pihak terkait sehingga dapat menyelesaikan permasalahan perdata dan tata usaha negara dengan lebih efisien.

(*/eko)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT