BaznasKabupaten Solok

Berkat Perantau, UPZ Sulit Air Terbanyak Berzakat ke Baznas

84
×

Berkat Perantau, UPZ Sulit Air Terbanyak Berzakat ke Baznas

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Solok, MJNews.id – Hubungan keluarga dan Perantau Sulit Air, baik yang berada di Melbourne atau Sydney Australia, maupun di luar negeri lainnya, termasuk di seluruh Indonesia telah mempercayakan kepada Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Nagari Sulit Air, sehingga dengan demikian sejak 2019 sampai 2022 ini tetap rutin menyalurkan zakat ke UPZ dan untuk selanjutnya diserahkan ke Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Solok. 
Fajrul Mubaraq, LC, MA selaku UPZ Sulit Air menyebutkan, bahwa pihaknya sebagai perpanjanan tangan dari Baznas sudah mengelola sejak 2019.
“Kemudian 2020 semakin diminati oleh pihak keluarga perantauan guna menyalurkan ke kita zakatnya. Sampai sekarang terus aktif, malah nominal zakatnya terus meningkat”, kata Fajrul yang juga Ketua MUI di Sulit Air sekaligus guru di PSA.
Diketahui, perantauan Sulit Air Sepakat (SAS) tersebar di seluruh Indonesia hingga luar negeri. Daerah yang dulunya juga berjulukan daerah ‘wesel’, yaitu layanan pengiriman dan penerimaan uang yang dilakukan di kantor pos, karena warga setempat lebih banyak hidup dan sukses di rantau, selalu mengirim uang ke kampung buat sanak keluarganya.
Namanya kehidupan di kampung seperti petani kadang jauh dari harapan, ketergantuangan kiriman rantau juga sangat diharapkan. Bahkan segi pembangunan pun dominan rang rantau yang membantu.
Kini berkat adanya kepercayaan kepada UPZ, sehingga jumlah zakat pun terus meningkat.
“Pada prinsipnya uang yang sudah di UPZ (kita) setor ke Baznas, juga akan dikembalikan ke masyarakat Sulit Air, malah bisa lebih banyak lagi dari yang diberikan, karena ditambah oleh Baznas sesuai ketersediaan keuangan”, kata Fajrul.
Pada Selasa, (26/4/2022), Fajrul selaku UPZ Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok menyerahkan ke Kantor Baznas Kabupaten Solok pada secretariat Islamic Center Kotobaru uang sebanyak Rp30 juta.
“Untuk selama Ramadhan ini sudah ada total kita menyerahkan sekitar Rp 200 juta”, ucapnya.
Pada saat penyerahan itu, diterima oleh kasir yang disaksikan Ketua Baznas Drs. H. Sukardi dan Wakil Ketua Syahrul Ramadhan, S.Ag turut didampingi Kepala Sekretariat Fahmi Nurita, S.Sos dan staf sekre Iljasmadi, SE, MM.
Kini Baznas Kabupaten Solok dengan Akreditasi A (patuh Syari’ah) telah dipercayai. Menurut Wakil Ketua Syahrul Ramadhan, selain Muzakki tetap (yang berzakat) adalah ASN yang dipotong lewat gajinya, pihak swasta pun maupun pribadi sudah mempercayai ke Baznas Kab.Solok. Malah ada setelah berzakat, tidak mau disebutkan namanya.
“Cukup kita dan Allah yang tahu, bilang saja dari Hamba Allah, jikalau untuk sebuah administrasi”, ungkap Syahrul menirukan.
Pengusaha kopi Timbangan Gantung, selalu rutin mulai dari Rp150 juta hingga Rp200 juta setahunnya. Untuk selanjutnya, uang yang sudah diterima tadi juga akan dikembalikan kepada Mustahiq (penerima zakat) terutama bagi daerah asalnya.
Persyaratannya adalah ada surat keterangan miskin (SKM) dari walinagari dan rekomendasi dari UPZ. Selain disalurkan sesuai Surat Taubah 60 (atas asnaf delapan), juga ada bahagian bantuan zakat untuk bedah rumah, bantuan usaha produktif , biaya pendidikan  dan lainnya.
Nominasi Zakat & Fitrah
Selanjutnya, dari keputusan bersama Baznas, Kemenag dan MUI Kabupaten Solok untuk tahun 1443 H / 2022 M, sudah ditetapkan nominasi Zakat Fitrah djenis beras yang dikonsumsi sehari-hari atas tiga kategori yaitu A : Rp34.000, B : Rp.30.000 dan C : Rp25.000. Sedangkan untuk  Fidyah adalah kategori A : (Rp17.000), B : (Rp15.000) dan C : (Rp12.500).
(way)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT