Kabupaten Solok

Pemkab Solok Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Terbuka Pengisian JPT Pratama

198
×

Pemkab Solok Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Terbuka Pengisian JPT Pratama

Sebarkan artikel ini
Pemkab Solok Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Terbuka Pengisian JPT Pratama
Pemkab Solok Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Terbuka Pengisian JPT Pratama. (f/kominfo)

Arosuka, Mjnews.id – Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama secara terbuka mengumumkan hasil Seleksi Administrasi Terbuka Pengisian JPT Pratama melalui website resmi Pemerintah kabupaten Solok, Rabu (16/02/2022).

Drs. Asrul Syukur, MM, Ketua Panitia Seleksi JPT Pratama Kabupaten Solok, didampingi salah satu Tim Pansel Edisar Dt. Manti Basa, SH. MH mengatakan bahwa pengumuman ini berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok terhadap persyaratan administrasi dokumen lamaran yang telah disampaikan.

Pengumuman dengan nomor: 800/03/PANSEL-JPTP-KAB.SOLOK/2022 tentang hasil seleksi administrasi pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. Bagi peserta yang lolos berhak untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya yang akan dilaksanakan, pada Kamis dan Jumat (17-18 Februari 2022), di UPT Uji Kompetensi BKD Provinsi Riau.

Dalam pengumuman tersebut, ada 10 jabatan yang dilamar, dengan rincian, Inspektur Daerah 5 peserta, Asisten Perekonomian Dan Pembangunan 4 peserta, Kepala Badan Keuangan Daerah 3 peserta, Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil 4 peserta, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Nagari 4 peserta, Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika 5 peserta, Kepala Dinas Kesehatan 4 peserta, Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan 4 peserta, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 4 peserta, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan 3 peserta.

Bagi peserta yang sudah atau pernah mengikuti assestment di Lembaga terakreditasi, hasil assestment dapat digunakan untuk seleksi berikutnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi juga mengikuti Seleksi oleh Panitia Seleksi (Makalah dan Wawancara) yang dijadwalkan selama dua hari, dari tanggal 21 hingga 22 Februari 2022 di Gedung Solok Nan Indah,” tuturnya.

(sis)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT