banner pemkab muba
Kabupaten SolokBawasluPemiluSumatera Barat

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Imbau Panwascam Antisipasi Potensi Pelanggaran Pemilu

187
×

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Imbau Panwascam Antisipasi Potensi Pelanggaran Pemilu

Sebarkan artikel ini
Rakor Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Logistik Pada Pemilu Tahun 2024, Yang Dilaksanakan Di Hotel Santika Bukittinggi
Rakor Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Logistik pada Pemilu Tahun 2024, yang dilaksanakan di Hotel Santika Bukittinggi. (f/ist)

Mjnews.id – Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung secara periodik melalui pemerintah, mengimbau kepada instansi ataupun lembaga pemerintah sampai ke tingkat nagari, agar dapat juga menyampaikan imbauan Bawaslu terkait potensi-potensi pelanggaran Pemilu.

“Selain itu, Panwascam dengan bekerjasama dengan pemerintah agar bisa memanfaatkan momen, seperti kegiatan keagamaan, sosialisasi sekaligus mensosialisasikan imbauan-imbauan terkait pencegahan potensi pelanggaran yang akan terjadi pada Pemilu 2024,” harapnya.

Hal itu dikatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok pada saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Logistik pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, yang dilaksanakan di Hotel Santika Bukittinggi 11 sampai dengan 12 November 2023.

Rakor tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, S.Pd dan dihadiri oleh seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Solok.

“Kegiatan ini bertujuan, bagaimana meningkatkan peran dari Bawaslu Kabupaten Solok dalam rangka mengawasi penanganan pelanggaran-pelanggaran logistik, yang nantinya berpotensi terjadi pada Pemilu 2024,” ungkap Titony Tanjung.

Kegiatan yang digelar Bawaslu Kabupaten Solok tersebut diikuti oleh rekan-rekan Panwascam se-Kabupaten Solok, ditambah staf Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (PPPS), yang juga nantinya akan menampung informasi pelanggaran logistik di masing-masing kecamatan.

“Kita berharap, Panwascam yang ada di seluruh Kabupaten Solok dapat memahami terkait pola-pola kerja, hal teknis tata cara penanganan pelanggaran-pelanggaran logistik, sehingga tidak ada temuan tentang pelanggaran logistik yang akan terjadi pada Pemilu tahun 2024,” jelasnya.

Titony Tanjung juga mengajak masyarakat Kabupaten Solok agar melaporkan secara online ke website resmi (http:/solokkab.bawaslu.co.id), Media Sosial (Medsos) Bawaslu Kabupaten Solok, jika ada temuan yang berpotensi adanya pelanggaran Pemilu.

(sis)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600