Beny merinci, DPRD telah melaksanakan 31 kali rapat paripurna, 11 kali rapat Badan Musyawarah, 11 kali rapat komisi, 12 kali rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), 26 kali rapat Badan Anggaran, 22 kali rapat gabungan komisi, 21 kali paripurna internal, 38 kali rapat Panitia Khusus (Pansus), serta 17 kali rapat dengar pendapat, audiensi, sosialisasi, dan rapat kerja.
Selain menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPRD Kota Bukittinggi juga terus memperkuat kapasitas kelembagaan melalui peningkatan kompetensi anggota dewan. Sepanjang tahun kedua masa jabatan, DPRD telah melaksanakan tiga kali kegiatan bimbingan teknis sebagai upaya meningkatkan wawasan, kemampuan, serta kualitas pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang anggota DPRD.
Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan apresiasi kepada DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk pemerintah kota Bukittinggi. Menurutnya, Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk mewujudkan cita-cita Kota dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, telah banyak pekerjaan dan agenda yang diselesaikan. Sebagian besar target yang telah ditetapkan dan dapat direalisasikan sesuai dengan rencana, bahkan sepanjang tahun sidang Tahun 2025-2026, juga telah meraih beberapa prestasi dan penghargaan baik tingkat provinsi bahkan juga di tingkat nasional.

“Pencapaian seluruh target kinerja pemerintahan masa sidang Tahun 2025-2026 dengan berbagai prestasi tersebut berkat buah kerjasama dan keseriusan seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah dan dukungan penuh dari pemerintah pusat serta pemerintah provinsi. Dan yang teramat penting adalah partisipasi masyarakat pada seluruh lini dan elemen yang ada, untuk itu atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada pimpinan dan anggota DPRD, forum koordinasi pimpinan daerah dan seluruh lapisan masyarakat,” jelas wako Ramlan.
(Adv/Siti Aisyah)










