Bukittinggi, MJNews.id – Rapat paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota (HJK) Bukittinggi ke-237 tahun 2021, di Balai Sidang Bung Hatta, Rabu 22 Desember 2021) berlangsung khidmat. Rapat paripurna tersebut dipimpin ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial.
Dalam pembukaan rapat paripurna, Beny mengatakan, Kota Bukittinggi memiliki peranan penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Bukittinggi adalah kota bersejarah serta pernah 5 kali menjadi pusat pemerintahan (ibukota).
“Peringatan Hari Jadi Kota Bukittinggi ke-237 merupakan momentum koreksi, introspeksi dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pencapaian pembangunan. Upaya maksimal dari pemko Bukittinggi juga dapat dilihat hari ini. Penghargaan prestasi yang diraih merupakan milik masyarakat Bukittinggi,” ujar Ketua DPRD.
Beny menambahkan, Pemerintah Kota tidak boleh terlena dengan prestasi dan pencapaian yang diraih. Pemko harus bisa membuat inovasi baru untuk dikembangkan ke depannya. Hal itu demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bukittingi ke depannya.
“Untuk itu, Pemko Bukittinggi harus berupaya meningkatkan kinerja ke depannya. Hal ini demi kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan Bukittinggi hebat,” ujar Beny Yusrial.
Tokoh masyarakat Gusrizal Dt. Saluak Basa mengungkapkan banyak harapan tertompang kepada pemko Bukittinggi untuk membawa kota ini lebih baik. Saat ini Bukittinggi berada di masa sulit khususnya sektor ekonomi.
“Kita melihat betapa sulitnya mengelola pemerintah di masa pandemi ambil sisi positif dari kondisi sekarang, kita yakin pemko bisa melewati masa sulit. Bukittinggi tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjangnya serta masyarakat hukum adat yakni Nagari Kurai V Jorong, dengan mengoptimalkan potensi dan sektor unggulan dapat memulihkan ekonomi kota ini. Semoga kepemimpinan bapak wali kota Erman Safar dan wakil walikota Marfendi Bisa membawa Bukittinggi lebih baik ke depannya,” ungkap Inyiak Dt. Saluabuak Basa.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, H. Erman Safar, SH dalam sambutannya, menjelaskan sekitar 237 tahun yang lalu, terjadi sebuah peristiwa penting. Waktu itu terdapat suatu kata sepakat antar niniak mamak pemangku adat yang melaksanakan musyawarah di Bukik Kubangan Kabau. Kesepakatan saat itu adalah mengubah nama Bukik Kubangan Kabau menjadi Bukik nan Tatinggi. Perkembangan dan penyempurnaan Bahasa minang, melayu ke Bahasa Indonesia kini menjadi Bukittinggi.
Peristiwa penting itu berdasarkan informasi dari memori para tokoh-tokoh masyarakat serta kajian pakar sejarah Unand. Setelah digelar seminar, hasilnya mendapat persetujuan DPRD Kota Bukittinggi dengan surat keputusan No. 10/SK-II/DPRD/1988 tanggal 15 Desember 1988. Kemudian wali kota Bukittinggi membuat surat keputusan No. 188.45-177-1988 tanggal 17 Desember 1988 yang menetapkan tanggal 22 Desember 1784 tersebut sebagai Hari jadi Kota Bukittinggi.
“Di usia ke-237 ini, kita patut berbangga karena Bukittinggi telah mengalami perkembangan cukup pesat dan menjadi salah satu kota penting tidak hanya di Sumatera Barat bahkan di Indonesia baik dalam perkembangan perekonomian, pariwisata, Pendidikan, Kesehatan, pengelolaan pemerintahan dan lainnya. Ini semua tentu tidak lepas dari partisipasi dan dukungan dari semua warga kota, para tokoh masyarakat baik yang berada di perantauan. Saya atas nama Pemerintah Kota Bukittinggi menyampaikan pengharagaan dan ucapan terima kasih tidak terhingga terhadap semua dukungan dan partisipasi tersebut,” ujar Erman Safar.