Kota BukittinggiPolriSumatera Barat

Selama Operasi Zebra Singgalang, Polantas Bukittinggi Keluarkan 400 Tilang

236
×

Selama Operasi Zebra Singgalang, Polantas Bukittinggi Keluarkan 400 Tilang

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, Akp Ghanda Novidingrat Gunawan
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP Ghanda Novidingrat Gunawan. (f/munasril)

Mjnews.id – Operasi Zebra Singgalang di wilayah hukum Polresta Bukittinggi berlangsung selama 14 hari, berakhir 17 September 2023. Sebanyak 400 kendaraan lebih terjaring dalam razia tersebut.

Hal ini dikatakan oleh Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP Ghanda Novidingrat Gunawan, ketika dikonfirmasikan Senin 18 September dalam sebuah pertemuan di BPC Club.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Pengendara melakukan pelanggaran yang terjaring oleh Polantas dalam Operasi Zebra Singgalang dalam wilayah hukum Polresta Bukittinggi yang berjumlah sebanyak 400 itu, didominasi kendaraan roda dua atau sepeda motor.

“Sementara pelanggaran dilakukan adalah berupa melawan arus, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih satu penumpang, menggunakan knalpot bising dan balap liar,” ujar Kasat Lantas.

Penindakan yang dilakukan polantas berupa tilang. Tilang yang kita berikan bersifat manual, karena kita belum memiliki fasilitas tilang elektronik,” jelasnya.

Tahun 2022 Polantas Polresta Bukittinggi sesuai imbauan Kakorlantas ditiadakan melakukan penindakan, sebab saat itu suasana masih dalam endemi.

Untuk teguran bagi pengendara yang melanggar lalu lintas pada 2022 sekitar 500 lebih, tahun 2023 naik menjadi 1.000 lebih.

Sedangkan kejadian kasus laka lantas terjadi penurunan satu. Pada 2022, terjadi laka lantas sebanyak delapan kali, meninggal satu orang, tahun ini terjadi laka lantas sebanyak tujuh kali, tidak ada yang meninggal.

“Sementara persentase penindakan meningkat 100 persen,” ujar Kasat Lantas AKP Ghanda Noviningrat Gunawan.

(ril/aii)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT