pemkab muba
AdvKota PadangParlemen

Wako Fadly Amran Sampaikan RAPBD Perubahan TA 2025 ke DPRD Kota Padang

434
×

Wako Fadly Amran Sampaikan RAPBD Perubahan TA 2025 ke DPRD Kota Padang

Sebarkan artikel ini
Wako Fadly Amran Sampaikan RAPBD Perubahan TA 2025 ke DPRD Kota Padang
Wako Fadly Amran Sampaikan RAPBD Perubahan TA 2025 ke DPRD Kota Padang. (f/humas)

Mjnews.id – Wali Kota (Wako) Fadly Amran menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Perubahan Kota Padang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD setempat.

Rapat paripurna pada Senin 30 Juni 2025 tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion didampingi para Wakil Ketua Mastilizal dan Osman Ayub serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Hendrizal Azhar.

ADVERTISEMENT

Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Padang, Fadly Amran didampingi Plh Sekretaris Kota (Sekdako) Corry Saidan.

Hadir juga anggota DPRD Kota Padang, unsur Forkopimda, Kepala OPD, dan undangan resmi lainnya.

Wako Fadly Amran Sampaikan RAPBD Perubahan TA 2025 ke DPRD Kota Padang

“Alhamdulillah, setelah kami periksa absensi kehadiran anggota dewan, maka rapat paripurna sudah dapat kita buka,” ujar Muharlion.

Ketua DPRD Muharlion mengatakan, selain agenda Penyampaian RAPBD Perubahan TA 2025, juga digelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang tahun anggaran 2024.

“Berdasar laporan pansus gabungan dan penyampaian pendapat fraksi-fraksi oleh anggota DPRD Kota Padang, maka laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Padang tahun anggaran 2024 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang,” pungkasnya.

Wako Fadly Amran Sampaikan RAPBD Perubahan TA 2025 ke DPRD Kota Padang

Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan, berdasarkan Ranperda APBD Perubahan TA 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 897,6 miliar, mengalami kenaikan sebesar 3,4 miliar atau naik sebesar 0,38 persen, pendapatan transfer yang semula sebesar Rp 1,91 triliun, disesuaikan menjadi menjadi Rp 1,92 triliun, bertambah sebesar Rp 11,2 miliar atau naik 0,59 persen.

“Secara total pendapatan daerah bertambah sebesar 14,6 miliar atau 0,52 persen, dari semula Rp 2,81 triliun menjadi 2,82 triliun,” ujar Wali Kota.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT